dc.description.abstract | Kota Ciamis sebagai ibukota Kabupaten Ciamis berfungsi sebagai pusat
pemerintahan, perekonomian dan pelayanan sosial sehingga dalam lima tahun
terakhir mengalami perkembangan dan pembangunan yang cukup pesat di
berbagai sektor, terutama pada sektor ekonomi dan perumahan rakyat.
Pembangunan perkotaan cenderung tidak seimbang karena lebih mengutamakan
pembangunan fisik yang menimbulkan permasalahan lingkungan seperti
meningkatnya suhu udara, polusi, kemiskinan serta sifat individualistis pada
masyarakat. Langkah pemerintah daerah untuk mengatasinya yaitu dengan
menerapkan konsep pembangunan perkotaan berkelanjutan yang diwujudkan
dengan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Kota hijau adalah kota yang
ramah lingkungan yang dibangun berdasarkan keseimbangan antara dimensi
sosial, ekonomi dan lingkungan, serta dimensi tata kelolanya termasuk
kepemimpinan dan kelembagaan yang mantap. Atribut kota hijau yang utama
adalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan peran komunitas hijau.
Sebagai perwujudan RTH 30%, pelaksanaan P2KH berlandaskan peran komunitas
hijau.
Penelitian ini dibatasi pada komunitas hijau yang peduli dan berperan aktif
dalam penataan RTH Kota Ciamis. Penelitian ini bertujuan untuk: (1)
mengidentifikasi simpul-simpul komunitas warga yang telah menggagas dan
berkiprah dalam aktivitas komunitas hijau di Kota Ciamis; (2) menganalisis
kemampuan pemerintah Kabupaten Ciamis dalam inisiasi dan dinamisasi potensi
masyarakat untuk percepatan dan penguatan green city; (3) menganalisis
kebutuhan RTH wilayah Kota Ciamis berdasarkan konsep green city dan (4)
menyusun arahan dinamisasi peran komunitas hijau dalam penataan RTH Kota
Ciamis. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode deskriptif dan A’WOT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Ciamis telah memiliki komunitas
warga peduli lingkungan yang menggagas dan berkiprah sebagai komunitas hijau
secara mandiri atau tergabung dalam Forum Komunitas Hijau, tapi belum terdifusi
dengan baik. Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mampu menggagas dan
mendinamisasikan potensi-potensi masyarakat untuk mempercepat dan
menguatkan pencapaian green city melalui program kegiatan rutin dan program
pendukung seperti Kabupaten Konservasi, Gera Balaka (Gerakan Balarea
Babarengan Melak Kalapa) dan Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan).
Kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk sampai tahun 2025, dengan
prediksi jumlah penduduk tertinggi 168.695 jiwa dibutuhkan RTH seluas 337 ha.
Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan RTH masih mencukupi.
Arahan kebijakan pengembangan wilayah berdasarkan peran komunitas
hijau dalam penataan RTH adalah dengan menerapkan bargaining power yang
dapat menaikkan posisi dan peran komunitas hijau menjadi class acion yaitu: 1)
komunitas hijau mengupayakan kegiatan yang mengusung kearifan lokal dan
melibatkan kelembagaan masyarakat, 2) komunitas hijau bekerjasama dengan
swasta dalam kegiatan pengelolaan RTH pada lahan publik seperti taman kota dan
jalur hijau, serta 3) komunitas hijau mengarahkan aktivitas kelembagaan
masyarakat pada bidang pelestarian lingkungan sehingga bisa bekerjasama dengan
instansi-instansi terkait. | id |