dc.description.abstract | Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura dan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 30/MDAG/ PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura, Kementerian Perdagangan perlu mengembangkan perijinan impor produk hortikultura berbasis TI melalui sistem Inatrade. Dengan penggunaan sistem Inatrade diharapkan proses perijinan dapat lebih cepat dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk identifikasi kondisi dari pelayanan perijinan impor produk hortikultura, mengidentifikasi faktor, aktor, dan indikator dominan yang mempengaruhi mutu pelayanan dan menyusun strategi yang diperlukan untuk meningkatkan mutu dari pelayanan perijinan di Kemeterian Perdagangan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan pada bulan November 2013 sampai dengan Januari 2014 melalui observasi dan wawancara responden yang berasal dari Kementerian Perdagangan (Direktorat Impor, Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor serta Unit Pelayanan Perdagangan), Direktorat Jenderal Pengolahan dan Permasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta importir utama produk hortikultura. Alat analisis menggunakan Matriks Evaluasi Faktor Internal (IFE), Matriks Evaluasi Faktor Eksternal (EFE), analisis Internal Eksternal (IE), analisis SWOT (Strengths,Weaknesses, Opportunities, and Threats) dan Analytical Hierarchy Process (AHP). Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelayanan perijinan impor di Kementerian Perdagangan memiliki beberapa kelemahan, diantaranya sumber daya penunjang yang kurang memadai. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa faktor yang paling berpengaruh dalam pengembangan stategi pelayanan perijinan impor produk hortikultura adalah organisasi dan SDM, sedangkan aktor yang paling berperan adalah Menteri dan tujuan khusus yang akan dicapai dalam rangka pengembangan pelayanan perijinan impor produk hortikultura berbasis teknologi informasi adalah mendukung sistem perdagangan nasional dan internasional. Hasi analisis menunjukan bahwa strateginya adalah mekanisme perijinan terpadu berbasis teknologi informasi, monitoring dan evaluasi sistem secara berkala baik dari aspek sistem, SDM dan landasan hukum, standardisasi data/dokumen impor sesuai standar pertukaran data elektronik serta perbaikan sistem yang mempermudah pihak pengguna (user friendly). | id |