Analisis Sebaran dan Kecukupan Ruang Terbuka Hijau dalam Mendukung Program Pengembangan Kota Hijau di Kabupaten Ciamis
View/ Open
Date
2015Author
Tjumardi, Remmy Setiawan
Baskoro, Dwi Putro Tejo
Sulistyantara, Bambang
Metadata
Show full item recordAbstract
Kota Ciamis sebagai pusat kegiatan masyarakat Kabupaten Ciamis dalam kurun waktu lima tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat. Apabila tidak diantisipasi sedini mungkin akan merubah wajah Kota Ciamis menjadi kota yang tidak tertata, semerawut dan menjadi kota yang tidak nyaman. Pemerintah Kabupaten Ciamis bertekad melaksanakan pembangunan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan seperti tercantum dalam visi RTRW Kabupaten Ciamis tahun 2011 – 2032. Sejak tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Ciamis turut aktif dalam kegiatan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), suatu program yang dimaksudkan untuk membangun kemitraan dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat dalam menciptakan kota hijau dengan mengembangkan delapan atribut kota hijau. Salah satu atribut kota hijau dalam P2KH adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTH merupakan unsur utama dalam penataan ruang yang mempengaruhi kelangsungan hidup manusia khususnya sebagai penyeimbang unsur bangunan di lingkungan perkotaan (Purnomohadi, 2006). Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mensyaratkan luas RTH minimal 30% dari luas wilayah dengan komposisi 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) memetakan kondisi eksisting RTH Kota Ciamis, (2) menganalisis sebaran dan distribusi RTH Kota Ciamis, (3) menghitung kebutuhan RTH Kota Ciamis berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah dan kenyamanan thermal serta (4) menyusun arahan pengembangan RTH Kota Ciamis untuk memenuhi luasan kebutuhan RTH publik untuk mendukung Program Pengembangan Kota Hijau. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis spasial berbasis Sistem Informasi Geografis dan pengamatan lapangan. Berdasarkan hasil interpretasi citra Quickbird, RTH publik Kota Ciamis memiliki luas 508,6 ha (8,52% luas kota). Hal ini menunjukan bahwa luas RTH publik Kota Ciamis masih jauh dari ketentuan yang diamanatkan UU Penataan Ruang. Pola sebaran RTH publik di Kota Ciamis cenderung menyebar. Hal ini diakibatkan dengan adanya pengumpulan RTH publik pada jalur sempadan sungai dan sempadan rel kereta api yang membelah Kota Ciamis, selain itu cenderung mendekati pusat kegiatan masyarakat dan permukiman penduduk. Berdasarkan kebutuhan RTH publik yang dihitung dari proyeksi jumlah penduduk tahun 2032, luas RTH publik yang ada saat ini masih mencukupi. Berdasarkan kenyamanan thermal, luas RTH secara umum masih mencukupi kebutuhan dengan tingkat kenyamanan yang diperoleh tergolong sedang dengan nilai THI antara 21 – 24,06, kenyamanan ini diperoleh karena masih luasnya RTH privat. Untuk menjaga tingkat kenyamanan tersebut Kota Ciamis masih kekurangan RTH publik minimal seluas 160,3 ha. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan RTH publik paling optimal Kota Ciamis masih kekurangan RTH publik seluas 687,3 ha. Salah satu indikator keberhasilan P2KH adalah tercapainya proporsi RTH sebesar 30% dari luas wilayah dengan komposisi 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Pengembangan RTH publik dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode : (1) Periode 2012 – 2017, akuisisi RTH privat menjadi RTH publik dengan target tambahan RTH publik seluas 295,5 ha, (2) Periode 2018 – 2022, menetapkan daerah yang tidak dapat dibangun, dengan target tambahan RTH Publik seluas 325 ha, (3) Periode 2023 - 2027, penambahan RTH publik baru dengan tambahan RTH publik seluas 0,4 ha, (4) Periode 2028 – 2032, penambahan RTH publik baru dengan tambahan RTH publik seluas 116,7 ha. Pada akhir tahun 2032 RTH publik Kota Ciamis akan terpenuhi minimal seluas 1.246,2 ha, dengan demikian Kota Ciamis dapat memenuhi salah satu indikator kota hijau yaitu pemenuhan kebutuhan RTH publik minimal sebesar 20% luas wilayah.
Collections
- MT - Agriculture [3683]