dc.description.abstract | Tahura WAR mengalami perubahan kelembagaan formal yang awalnya berupa Hutan Lindung (sebelum tahun 1993), menjadi Tahura WAR (1993), penetapan Hutan Kemasyarakatan (1998), dan Perda Kolaboratif (2012). Perubahan kelembagaan ini menyebabkan perubahan property right dan perubahan perilaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan property right dan perilaku Masyarakat Sumber Agung terhadap perubahan kelembagaan formal yang ada di Tahura WAR. Perubahan pada property right dan perilaku ini berimplikasi terhadap kelestarian fungsi kawasan dan pengelolaan Tahura WAR yang dapat dilihat melalui komposisi jenis tanaman dan pendapatan petani pengelola lahan agroforestri. Analisis yang digunakan adalah analisis kelembagaan, vegetasi dan pendapatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan bersama masyarakat dalam bentuk program HKm lebih berpengaruh positif terhadap keberlanjutan kelembagaan dibandingkan dengan tanpa HKm, sehingga Hkm memiliki potensi aksi kolektif yang lebih besar daripada tanpa HKm. HKm juga merupakan awal perubahan komposisi jenis dari sistem agroforestri yang ditanam Masyarakat Sumber Agung yang berdampak pada penghasilan masyarakat, sehingga kelembagaan ini memperbaiki hutan dengan adanya penanaman multi strata dan mencegah terjadinya perambahan lebih lanjut. | id |