Keterlibatan Masyarakat Desa Hutan Di Daerah Pesisir Dalam Mengembangkan Biofuel Nyamplung (Calophyllum Inophyllum) Berkelanjutan.
View/ Open
Date
2015Author
Uripno, Bambang
Kolopaking, Lala M.
Slamet, Margono
Amanah, Siti
Metadata
Show full item recordAbstract
Krisis energi dunia pada era dekade terakhir telah berdampak nyata pada dinamika harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika harga minyak dunia melambung di atas harga 100 $ US per barel telah mendorong penelitian dan pengembangan energi alternatif, antara lain Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biofuel. Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan target produksi biofuel tahun 2025 sebesar lima persen dari total kebutuhan energi nasional. Namun ketika harga minyak turun sampai 50 $ US per barel tetap saja harga BBM berfluktuasi. Satu implementasi kebijakan energi nasional diwujudkan untuk kedaulatan energi melalui Program Desa Mandiri Energi (DME). Program yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2007 dimaksudkan untuk mempromosikan diversifikasi energi, energi baru terbarukan dan menyediakan energi dari sumberdaya lokal. Pada saat pelaksanaan penelitian, Program DME sudah berjalan lebih dari satu tahun. Penelitian ini berupaya merancang strategi penyuluhan yang baik untuk pengembangan silvoindustri biofuel nyamplung melalui: (1) menguraikan proses dan perkembangan demplot DME Nyamplung, (2) menganalisis keterlibatan masyarakat desa hutan di lokasi demplot dalam mendukung difusi adopsi silvoindustri biofuel nyamplung, dan (3) menganalisis kesiapan desa demplot DME Nyamplung menjadi DME. Responden penelitian adalah masyarakat Desa Buluagung dan Desa Patutrejo berjumlah 62 orang, mereka dipilih karena pernah terlibat dalam pembangunan DME BBN Demplot Nyamplung; seperti mantan (bekas pekerja proyek) pengada biji, mantan karyawan persemaian, mantan peserta pelatihan budidaya nyamplung dan mantan peserta pelatihan operator pabrik. Responden terpilih ialah tokoh kunci (pemimpin formal maupun informal) di dua desa penelitian. Jumlah populasi peserta sebanyak 100 orang responden di setiap desa. Responden penelitian seluruhnya, yang dipilih secara purposive proportional dari setiap desa, atau 31 persen dari populasi. Penelitian dilaksanakan dengan metode survei menggunakan kuesioner disertai observasi. Wawancara semi terstruktur digunakan untuk memperoleh data dari informan terkait. Focused Group Discussion (FGD) di tingkat desa juga dilakukan untuk mengkonfirmasi data dan triangulasi untuk memverifikasi data. Peubah penelitian terdiri atas: (1) Karakteristik inovasi teknologi biofuel nyamplung (2) peranan demplot DME nyamplung (3) fasilitasi tokoh masyarakat dalam mendukung silvoindustri biofuel nyamplung (4) karakteristik individual dan sosial-ekonomi responden. Penelitian ini menemukan bahwa pembentukan demplot DME di Desa Buluagung dan di Desa Patutrejo dilakukan secara topdown untuk mewujudkan DME. Lokasi Demplot dipilih karena terdapat bahan baku berlimpah. Demplot DME Nyamplung dalam difusi adopsi inovasi teknologi biofuel nyamplung belum berhasil karena belum dapat menunjukkan sebagai usaha yang menguntungkan. Keterlibatan masyarakat dalam implementasi demplot tergolong tinggi meskipun belum secara menyeluruh pada lapisan masyarakat. Diketemukan kedua Demplot DME nyamplung belum berhasil karena karakteristik inovasi biofuel nyamplung termasuk kerumitan tinggi dalam arti tidak mudah diserap masyarakat. Untuk memperoleh keberhasilan, maka peran penyuluh dan tokoh masyarakat sebagai pendamping sangat diperlukan. Modal sosial masyarakat cukup kuat untuk berpartisipasi, meskipun kapasitas sumber daya manusia (SDM) lembaga DME dan lembaga LDME masih perlu ditingkatkan. Strategi terpilih untuk mengembangkan silvoindustri biofuel nyamplung di desa pasca demplot untuk menuju desa mandiri energi adalah: 1) penguatan manajemen LDME pasca demplot, 2) pendampingan bisnis hutan rakyat, dan 3) revitalisasi kebijakan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam silvoindustri bioenergi nyamplung. Dukungan kebijakan sangat memungkinkan dengan memaksimalkan peran pemerintah desa sejalan dengan kemandirian desa yang dipayungi UU Desa No. 6 tahun 2014. Merevitalisasi dukungan pemerintah pusat dapat dilakukan kebijakan Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan. Kebijakan yang memihak pada terwujudnya desa mandiri energi diantaranya berupa: penguatan lembaga Lembaga Desa Masyarakat Hutan (LDMH) atau Lembaga Desa Mandiri Energi (LDME), penelitian dan pengembangan inovasi teknologi nyamplung, meningkatkan produktivitas hutan tanaman nyamplung rakyat dengan adanya insentif dari pemerintah, fasilitasi penyuluh fungsional atau swadaya Kehutanan, dukungan investasi, dan dukungan dana termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kehutanan.
Collections
- DT - Human Ecology [567]