Show simple item record

dc.contributor.authorBeik, Irfan Syauqi
dc.date.accessioned2015-06-30T02:20:45Z
dc.date.available2015-06-30T02:20:45Z
dc.date.issued2015-06-01
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/75709
dc.descriptionMedia Indonesia, 01 Juni 2015, Hal. 13en
dc.description.abstractMelanjutkan pembahasan artikel penulis di kolom ini edisi 18 Mei 2015 lalu, maka salah satu komponen penting dalam pengembangan model CIBEST sebagai alat ukur kesejahteraan dan kemiskinan spiritual ini merupakan aspek yang sering diabaikan dalam mengkaji kondisi kemiskinan yang ada. Selama ini, instrumen yang digunakan untuk mengkaji kemiskinan adalah instrumen yang terkait hanya dengan aspek kemiskinan material. Pengukuran kemiskinan spiritual ini didasarkan pada kemampuan seseorang atau suatu keluarga dalam memenuhi kebutuhan spiritualnya. Jika tidak mampu, maka pasti akan miskin secara spiritual. Standar pemenuhan kebutuhan dasar spiritual ini didasarkan pada lima variabel, yaitu pelaksanaan shalat, puasa, zakat, lingkungan keluarga, dan kebijakan pemerintah. Dari kelima variabel tersebut kemudian ditentukan standar garis kemiskinan spiritual atau spiritual poverty line. Dipilihnya kelima variabel tersebut dilakukan dengan sejumlah alasan.en
dc.language.isoid
dc.publisherMedia Indonesia
dc.titleMengukur kemiskinan spriritualen
dc.typeArticleen
dc.subject.keywordkemiskinanen
dc.subject.keywordspiritualen


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record