Konsep Pengelolaan Perikanan Cakalang Berkelanjutan di Wilayah Perairan Barat dan Selatan Provinsi Maluku Utara
View/ Open
Date
2015Author
Karman, Amirul
Martasuganda, Sulaeman
Sondita, M Fedi A
Baskoro, Mulyono S
Metadata
Show full item recordAbstract
Wilayah Provinsi Maluku Utara secara geografis di bagian utara berbatasan dengan Samudera Pasifik, selatan dengan Laut Seram dan Laut Banda, barat dengan Laut Maluku, dan timur dengan Laut Halmahera. Letak geografis ini sangat strategis sebagai daerah potensial perikanan. Salah satu jenis sumber daya ikan pelagis di daerah ini yang mempunyai nilai ekonomis penting adalah ikan cakalang (Katsuwonus pelamis). Alat tangkap yang digunakan untuk menangkap cakalang di wilayah perairan barat (zona A) dan selatan (zona B) Provinsi Maluku Utara adalah pole and line dan lokasi penangkapannya pada daerah rumpon. Evaluasi kelimpahan ikan berdasarkan kegiatan penangkapan ikan maupun perubahan lingkungan laut dibutuhkan untuk tindakan pengelolaan perikanan tangkap. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep pengelolaan perikanan cakalang berkelanjutan dengan pendekatan aspek biologi dan ekologi di wilayah perairan barat dan selatan Provinsi Maluku Utara. Tujuan umum ini akan dijawab melalui tujuan khusus penelitian, yaitu; (1) mengkaji pola upaya penangkapan ikan cakalang pada ekosistem yang berbeda; (2) menganalisis karakteristik biologi ikan cakalang; dan (3) mengestimasi pola distribusi kelimpahan ikan cakalang melalui analisis produksi dan produktivitas cakalang dengan memperhatikan suhu permukaan laut, klorofil-a, dan produktivitas primer. Penelitian dilaksanakan di wilayah perairan barat dan selatan Provinsi Maluku Utara. Pengambilan data di lapangan dilakukan dari bulan April 2012 sampai bulan Maret 2013. Penelitian ini menggunakan data hasil tangkapan, suhu permukaan laut (SPL), dan klorofil-a. Data hasil tangkapan diperoleh dari pangkalan pendaratan ikan Kota Ternate dan Pelabuhan perikanan pantai Kabupaten Halmahera Selatan dalam kurun waktu 5 tahun (2008-2012). Pengambilan data di lapangan dilakukan dari bulan April-Juni 2012. Sedangkan Data SPL dan konsentrasi klorofil-a merupakan citra satelit Aqua-MODIS Level-3 dengan resolusi spasial 0,05o x 0,05o dan resolusi temporal 8 harian yang cakupan waktunya dari Januari 2008 sampai Desember 2012. Data tersebut diperoleh dari Pacific Islands Fisheries Science Center (PIFSC) yang merupakan bagian dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) - USA. Data ini di unduh sesuai dengan pembagian zona kawasan di perairan Provinsi Maluku Utara. Untuk keperluan analisis selanjutnya data dari kedua lokasi tersebut dikelompokkan dalam dua zona yaitu perairan barat (zona A) dan selatan (zona B). Kajian kondisi umum perikanan cakalang menunjukkan bahwa alat tangkap yang digunakan untuk menangkap cakalang di wilayah perairan barat (zona A) dan selatan (zona B) Provinsi Maluku Utara adalah pole and line dan lokasi penangkapanya pada daerah rumpon. Trend produksi hasil tangkapan dan trend produktivitas trip penangkapan (ton/trip/tahun) selama 10 tahun (2003-2012) di wilayah perairan barat (zona A) meningkat. Adapun di wilayah perairan selatan (zona B) trend produksinya meningkat, namun trend produktivitas trip penangkapan cenderung mengalami penurunan. Kisaran nilai rataan suhu permukaan laut di zona A 28,70-30,55⁰C dan zona B 29,00-30,84⁰C; nilai rataan klorofil-a di zona A 0,11-0,22 mg/m³ dan di zona B 0,13- 0.30 mg/m³; nilai rataan salinitas insitu di zona A 31,50-32,50‰ dan di zona B 31,80-33,34‰. Produksi cakalang di zona A dari tahun 2003-2012 berkisar 1.046,24-1.301,04 ton dan zona B 479,49-1.300,84 ton; produktivitas trip penangkapan di zona A berkisar 0,86-0,97 ton/trip/tahun dan di zona B 0,40-0,76 ton/trip/tahun. Adapun kajian biologi menunjukkan bahwa persamaan panjang berat cakalang di ∶ = 0,016 , dan di z ∶ = 0,014 , , dengan pola pertumbuhan isometrik. Berdasarkan analisis frekuensi panjang cakalang dengan metode Tanaka, maka cakalang yang tertangkap di zona A dan B didapatkan 3 kelompok umur dengan mudos ukuran atau panjang rata-rata untuk kedua zona sama yaitu 32,9cm, 43,9 cm, dan 51,9 cm. Panjang cagak maksimum (L∞) cakalang yang tertangkap di zona A dapat mencapai 75 cm pada umur 56 bulan dan di zona B mencapai 76 cm pada umur 56 bulan. Kisaran panjang cagak (FL) cakalang yang tertangkap di zona A berkisar 26,0-72,0 cm, dan di zona B 26- 71 cm. Tingkat kematangan gonad cakalang yang tertangkap di zona A dan B, yaitu TKG I (immature), TKG II (maturing), TKG III (mature), TKG IV (ripe), dan TKG V (spent). Nilai panjang cakalang pertama kali matang gonad (length at first maturity/Lm) di zona A dan B sebesar 43 cm. Kajian antara dinamika perikanan cakalang dan dinamika oseanografi menunjukkan bahwa fluktuasi keragaman SPL kuartalan di zona A lebih besar dibandingkan zona B, adapun fluktuasi keragaman klorofil-a kuartalan menunjukkan zona B lebih besar dibandingkan zona A. Rata-rata produktivitas primer bulanan selama kurun waktu 5 tahun (tahun 2008-2012) di zona A tertinggi pada bulan Agustus tahun 2009 sebesar 1055,50 mgC/m²/bln dan di zona B pada bulan Juli tahun 2009 sebesar 1414,23 mg/m²/bln. Kelimpahan ikan di zona A berkaitan erat dengan perubahan kuartalan SPL hanya pada kategori musim yang ditunjukkan pada parameter varians, standar deviasi, range, dan koefisien keragaman. Sedangkan kelimpahan ikan di zona B baik ketegori kalender maupun musim tidak berkaitan dengan perubahan SPL dan klorofil-a untuk semua parameter statistik (mean, median, modus, varians, standar deviasi, range, dan koefisien keragaman). Berdasarkan keragaan nilai optimal dari komponen perikanan tangkap cakalang yang dikaji serta keterkaitan antara berbagai komponen tersebut, maka dihasilkan konsep pengelolaan perikanan cakalang sebagai berikut; (1) teknologi penangkapan cakalang yang dilakukan oleh armada pole and line di wilayah perairan barat (zona A) dan selatan (zona B) Provinsi Maluku Utara harus dapat menyeleksi ikan cakalang dengan ukuran yang belum layak tangkap; (2) dilakukan pembatasan unit penangkapan armada pole and line di wilayah perairan barat (zona A) dan selatan (zona B) Provinsi Maluku Utara dengan jalan melakukan pembatasan izin operasi penangkapan; dan (3) operasi penangkapan cakalang ditutup secara serentak pada waktu (bulan) musim puncak pemijahan (bulan Maret di perairan barat (zona A) dan bulan Juli di perairan selatan (zona B) Provinsi Maluku Utara) atau saat ukuran ikan belum layak tangkap (bulan Januari untuk ke dua zona).
Collections
- DT - Fisheries [711]