dc.description.abstract | Pencurian kayu jati merupakan penyebab kerusakan terbesar dari hutan yang ada di Pulau Jawa, dan menjadi penyebab kerugian paling besar bagi Perhutani, dibandingkan dengan kebakaran, bibrikan, penggembalaan liar dan bencana alam. Di Kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah, dalam kurun tahun 1997 - 2001 rata-rata intensitas pencurian kayu mencapai 9.807 kasus/tahun, dengan kerugian fisik berupa hilangnya pohon hunggak rata-rata mencapai 87.518 tunggak/tahun, dan kerugian finansial rata-rata Rp. 12,1 Milyar/tahun. | |