Show simple item record

dc.contributor.advisorKolopaking, Lala M.
dc.contributor.authorHadi, Agus Purbathin
dc.date.accessioned2015-03-26T02:33:57Z
dc.date.available2015-03-26T02:33:57Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/74527
dc.description.abstractUpaya untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat, antara lain dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengelola sendiri pembangunan di lingkungannya melalui pemberian Block Grant Pembangunan (BGP). BGP merupakan bentuk inovasi yang sangat esensial dalam mengembangkan partisipasi dan memberdayakan masyarakat. Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) adalah daerah yang memiliki inovasi kebijakan untuk membangun partisipasi dari level komunitas melalui kebijakan Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga (PBRT). Dalam pelaksanaannya, PBRT memberikan BGP seperti program Bedah Rumah dan stimulan pengembangan usaha mikro dan kecil melalui pembentukan Koperasi Berbasis Rukun Tetangga (KBRT). Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) menganalisis profil program BGP sebagai suatu inovasi kebijakan pembangunan, (2) menganalisis perilaku komunitas Rukun Tetangga dalam mengelola BGP dan faktor-faktor saja yang mempengaruhi perilaku partisipatif tersebut, dan (3) menganalisis keberdayaan komunitas Rukun Tetangga dalam mengelola BGP Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui survei, wawancara mendalam, dan focus group discussions (FGD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan PBRT merupakan inovasi kebijakan pembangunan karena menempatkan Rukun Tetangga sebagai lokus kegiatan. Dalam PBRT, Rukun Tetangga ditempatkan tidak lagi sebatas untuk kebutuhan administratif, tetapi sebagai kesatuan komunitas warga yang saling berinteraksi dan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan. Pada proses komunikasi inovasi terjadi proses membangun jaringan, pembelajaran sosial, dan negosiasi. Jaringan komunikasi internal telah terbangun dan berlangsung efektif, namun pembentukan jaringan dengan pihak eksternal di luar komunitas belum berjalan. Dalam proses komunikasi inovasi PBRT, warga belajar dari sejumlah informasi yang diperoleh melalui komunikasi dan partisipasi dalam sistem sosial Rukun Tetangga. Proses belajar terjadi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan sampai ke monitoring dan evaluasi program BGP. Negosiasi terjadi dalam internal komunitas Rukun Tetangga dalam pembagian tugas, peran dan tanggung jawab, namun negosiasi dengan pihak eksternal di luar komunitas belum berjalan. Tingkat partisipasi komunitas rukun tetangga dalam mengelola BGP secara umum tergolong baik, baik pada ranah kognitif (pengetahuan) maupun afektif (kemauan). Perilaku partisipatif komunitas rukun tetangga menunjukkan perbedaan antar desa. Desa-desa di luar lingkar tambang Batu Hijau menunjukkan perilaku partisipatif yang lebih baik dibandingkan dengan desa Sekongkang Bawah yang termasuk dalam desa lingkar tambang Batu Hijau. Komunitas masyarakat yang berada di desa-desa persawahan memiliki tingkat partisipasi yang lebih baik dibandingkan dengan desa-desa nelayan. Komunitas Rukun Tetangga yang tinggal di wilayah perkotaan menunjukkan tingkat partisipasi warga tergolong baik. Perilaku partisipatif warga komunitas Rukun Tetangga yang tergolong tinggi adalah karena Rukun Tetangga adalah institusi sosial kemasyarakatan yang terkecil setelah rumah tangga, dimana Rukun Tetangga merupakan wadah interaksi dan komunikasi warga yang terjadi setiap hari. Tingkat partisipasi yang berbeda ditunjukkan warga terhadap program-program pembangunan dari luar komunitas, seperti program-program di tingkat desa dan atau kecamatan. Untuk program-program BGP dari pemerintah pusat dan BGP dari perusahaan swasta, partisipasi warga komunitas Rukun Tetangga tergolong rendah. Peubah-peubah yang berpengaruh nyata terhadap perilaku partisipatif komunitas Rukun Tetangga adalah motivasi intrisik, motivasi ekstrinsik, karakteristik sistem sosial, karakteristik program, dan peran fasilitator. Motivasi yang datang dari dalam diri warga komunitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan di lingkungannya tergolong baik, namun faktor-faktor dari luar diri warga komunitas tidak cukup kuat memotivasi warga untuk berpartisipasi. Pengelolaan BGP oleh komunitas dilihat dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan tergolong baik, sedangkan aspek monitoring dan evaluasi tergolong cukup. Pengelolaan program-program yang menyangkut hubungan sosial warga komunitas seperti dana stimulus RT dan program bedah rumah dapat dilaksanakan secara mandiri oleh komunitas. Sedangkan program yang menyangkut pengembangan ekonomi dan perencanaan membutuhkan pendampingan bagi komunitas rukun tetangga. Keberdayaan komunitas Rukun Tetangga dalam mengelola BGP dilihat dari tiga aspek, yaitu keberdayaan komunitas rukun tetangga dalam penguatan kelompok dan kepeloporan, keberdayaan komunitas rukun tetangga dalam penguatan sosial dan ekonomi, dan keberdayaan komunitas rukun tetangga dalam penguatan demokrasi dan partisipasi tergolong baik. Namun demikian masih dibutuhkan fasilitasi untuk penguatan ekonomi secara berkelompok. Keberdayaan komunitas Rukun Tetangga berpengaruh positif dan berpengaruh nyata terhadap perilaku partisipatif komunitas dalam mengelola BGP. Hal ini memperlihatkan kuatnya modal sosial (social capital) di komunitas Rukun Tetangga sebagai salah satu modal penting dalam keberlanjutan pembangunan. Memperhatikan beberapa pembelajaran dari implementasi pengelolaan BGP oleh komunitas rukun tetangga, maka implikasi kebijakan yang dapat disarankan adalah : 1. Apabila tidak memungkinkan untuk memberikan BGP sebagai implikasi berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, maka kebijakan PBRT menekankan agar pemerintah desa tetap menjadikan rukun tetangga sebagai pelaku dalam pembangunan desa, tetap menempatkan pra (Musrenbangdes) di tingkat RT sebagai dasar penyusunan Rencana Angaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). 2. Menjadikan Rukun Tetangga sebagai unit belajar masyarakat dengan memfasilitasi sarana dan prasarana belajar, sumber pembelajaran, dan tenaga fasilitator sesuai kompetensi yang dibutuhkan. 3. Menjadikan Rukun Tetangga sebagai unit pengembangan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga komunitas dengan memberikan fasilitasi dan membuka akses terhadap sumber-sumber permodalan dan jaringan pemasaran. 4. Menumbuhkan fasilitator-fasilitator lokal yang akan memfasilitasi proses belajar di komunitas rukun tetangga dengan berbagai kompetensi (seperti agribisnis, budidaya tanaman, budidaya peternakan, budidaya perikanan, keuangan mikro, dan sebagainya). Penyiapan fasilitator profesional yang memiliki kompetensi dapat bekerjasama dengan Perguruan Tinggi setempat dan LSM lokal, dengan memberikan pendidikan (setara diploma) di Akademi Komunitas setempat. 5. Langkah-langkah untuk menumbuhkan fasilitator lokal, yang pertama adalah mengidentifikasi para aktor lokal yang kemudian dilembagakan menjadi kader pemberdayaan. Berikutnya adalah membangun kesadaran kolektif tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat, kemudian melakukan pembelajaran, pengorganisasian, pelatihan dan mentoring sesuai kebutuhan. Terakhir adalah pelembagaan (institusionalisasi) dalam proses perencanaan desa (Musrenbangdes). 6. Memperhatikan proses pembelajaran sosial yang terjadi di komunitas Rukun Tetangga, pendekatan masalah yang selama ini digunakan diubah menjadi pendekatan apresiatif. Dari proses pembelajaran sosial, warga menemukan pengalaman-pengalaman positif yang akan menjadi modal penting dalam pembangunan di lingkungannya dengan mengedepankan potensi yang dimiliki daripada terus mengharapkan bantuan dari luar komunitas.en
dc.language.isoid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.subject.ddcSociologyen
dc.subject.ddcSocial behaviouren
dc.subject.ddcSumatera Barat-NTBen
dc.titlePerilaku Komunitas dalam Mengelola Block Grant Pembangunan Daerah Partisipatif (Kasus Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi NTB)en
dc.subject.keywordblock granten
dc.subject.keywordpembangunanen
dc.subject.keywordperilaku partisipatifen
dc.subject.keywordkomunitasen
dc.subject.keywordrukun tetanggaen


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record