TERIPANG DARI KARIMUNJAWA, SITUBONDO, SPERMONDE DAN AMBON
View/ Open
Date
2015-03-23Author
Ana Setyastuti, Neviaty P. Zamani dan Pradina Purwati
Metadata
Show full item recordAbstract
Ketiadaan regulasi yang mengatur penangkapan dan perdagangan teripang di hampir kebanyakan negara eksportir komoditas laut itu menyebakan populasi semakin terancam. Perkiraan mengenai terjadinya tangkap lebih dan menurunnya populasi teripang dialam semakin banyak dibicarakan sehingga menjadi pembahan khusus CHITES ( convetion of international trade in endrangered species of wild fauna and flora) yang bermaksud untuk memasukan tripang kedalam apendik II dengan tujuan perlindungan. Dalam rangka ini pengumpulan sampel teripang dalam bentuk segar dan diproses dilakukan untuk mengkompirmasi emapt area di Indonesia (karimunjawa,situbondo,spermonde dan ambon)