dc.description.abstract | Peranan kredit mikro dalam pengentasan kemiskinan sangat penting. Di Indonesia, kredit mikro disalurkan melalui unit mikro Bank Umum/Bank Umum Syariah, BPR/BPRS , Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro. Jangkauan layanan kredit mikro kepada masyarakat miskin dan pengusaha mikro masih rendah. Persepsi akan tingginya resiko kredit dari kredit mikro terutama pinjaman kepada orang miskin dan kurangnya rasio kecukupan modal (CAR) dari Koperasi/BPR/LKM menjadi hambatan intermediasi lembaga keuangan penyalur kredit mikro kepada orang miskin/pengusaha mikro atau lembaga keuangan yang akan bekerjasama dengan Koperasi/BPR/LKM untuk penyaluran kredit mikro. Standardized Model Approach masih menjadi dasar penghitungan CAR di Koperasi dan BPRS. Metode ini memberi bobot risiko 100% untuk kredit dalam penghitungan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR). Metode CreditRisk+ adalah metode menghitung risiko kredit dengan pendekatan credit default yang menggambarkan informasi jumlah dan batas waktu eksposur dan pengukuran risiko kredit sistematis dari debitur. Dengan mengunakan metode ini, risiko kredit dihitung sebagai rasio estimasi maksimum kredit macet terhadap saldo kredit. Untuk Koperasi/BPRS/LKM dengan kinerja NPF yang bagus, nilai ATMR menjadi lebih kecil sehingga CAR menjadi lebih besar dibandingkan hasil perhitungan pendekatan standar. Akibatnya jangkauan layanan LKM akan bertambah besar karena investor koperasi/BPRS/LKM tidak akan ragu bekerjasama dalam penyaluran kredit mikro kepada masyarakat miskin dan pengusaha mikro. Mengacu pada perumusan masalah seperti yang telah diuraikan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah 1). Menganalisis penerapan Metode CreditRisk+ dalam mengukur risiko pembiayaan mikro pada LKM Koperasi Sejahtera Bangsaku. 2). Menganalisis strategi bagi koperasi Sejahtera Bangsaku untuk meningkatkan layanan pembiayaan mikro berdasarkan hasil penerapan metode CreditRisk+ dalam pengukuran MCR. | en |