Show simple item record

dc.contributor.advisorPutri, Eka Intan Kumala
dc.contributor.advisorAnna, Zuzy
dc.contributor.authorTuaputy, Una Selvi
dc.date.accessioned2014-12-15T07:50:08Z
dc.date.available2014-12-15T07:50:08Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/71413
dc.description.abstractPertambangan emas di Kabupaten Buru dimulai tahun 2012, dengan ditemukan emas pada akhir tahun 2011di lokasi “Gunung Botak” atau biasa disebut masyarakat adat dengan nama “Leabumi”. Pertambangan ini diatur oleh Pemerintah adat Dataran Waeapo petuanan Kayeli yang diatur oleh Raja (Kepala Desa) Kayeli dan Hinolong Baman (kewang/penjaga dataran tinggi) serta marga-marga yang mempunyai hak atas wilayah Leabumi. Karena pertambangan yang ada tidak ada campur tangan pemerintah maka pertambangan ini termasuk pertambangan tanpa izin usaha (PETI) atau illegal. Permasalahan umum yang terjadi di Kabupaten Buru dengan adanya dampak pertambangan rakyat terhadap kehidupan masyarakat dan perubahan kualitas lingkungan yaitu pencemaran Merkuri. Tujuan penelitian yaitu : 1) mengetahui persepsi masyarakat terhadap keberadaan pertambangan. 2) mengidentifikasi kerusakan air tanah yang diakibatkan dari pertambangan. 3) mengestimasi nilai perubahan produksi perikanan akibat pertambangan. 4) mengidentifikasi dan menghitung biaya transaksi dari pertambangan emas rakyat liar. 5) mengidentifikasi dan menghitung WTP biaya transaksi dan WTP perbaikan kualitas lingkungan. 6) mengidentifikasi nilai eksternalitas dari kegiatan pertambangan emas rakyat liar. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis pendekatan statistik, uji laboratorium untuk kualitas air, analisis nilai perubahan produksi perikanan, analisis willingness to pay dengan model contingent valuation method (CVM), analisis regresi linier dan analisis logistic regression. Hasil dari penelitian ini adalah : 1) Persepsi masyarakat terhadap keberadaan pertambangan emas illegal ini 20 responden memilih ditutup dan 24 responden memilih dibuka. Responden yang merasakan akan adanya bahaya lingkungan yang juga berpengaruh terhadap usahanya akan memilih ditutup, sedangkan responden yang merasakan dampak positif dari pertambangan terhadap pendapatan akan memilih dibuka. 2) Pertambangan emas rakyat di Kabupaten Buru menimbulkan eksternalitas positif dan negatif. Penurunan kualitas lingkungan dalam hal ini air sungai maupun air tanah di Kabupaten Buru belum terdeteksi adanya Merkuri namun bukan berarti tidak terjadi pencemaran Merkuri, karena Merkuri yang ada masih sangat kecil. 3) Akibat adanya pertambangan produksi perikanan mengalami penurunan produksi pada tahun 2012 sebesar 1.560,2 ton. 4) Biaya masuk pertambangan diatur oleh Pemerintah Adat Dataran Kayeli. Biaya masuk untuk penambang laki-laki sebesar Rp.750.000/orang/tiga bulan, untuk penambang wanita sebesar Rp.500.000/orang/tiga bulan 5) Kesediaan membayar untuk perbaikan kualitas lingkungan sebesar Rp.430.000/orang/bulan. 6) Total kerugian pemerintah daerah terhadap pungutan biaya masuk pertambangan emas rakyat ini adalah sebesar Rp.131.187.700.000/ tahun, dan total kerugian dari penurunan produksi perikanan adalah sebesar Rp.1.214.227.000. .en
dc.language.isoid
dc.subject.ddcNatural Resourcesen
dc.subject.ddcEcosystemsen
dc.subject.ddclingkunganen
dc.subject.ddcMalukuen
dc.titleEksternalitas Pertambangan Emas Rakyat Di Kabupaten Buru Malukuen
dc.subject.keywordEksternalitas pertambanganen
dc.subject.keywordwillingness to payen
dc.subject.keywordproduksi perikananen
dc.subject.keyworddampak ekonomien


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record