Show simple item record

dc.contributor.advisorNuryartono, Nunung
dc.contributor.advisorHutagaol, M. Parulian
dc.contributor.authorSanjaya, I Made
dc.date.accessioned2014-12-12T06:57:21Z
dc.date.available2014-12-12T06:57:21Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/71330
dc.description.abstractPembangunan yang berkelanjutan menjadi syarat perlu bagi keberhasilan suatu negara, namun demikian belum cukup apabila tidak diikuti dengan pembangunan yang inklusif. Pembangunan yang inklusif dimaknai sebagai pertumbuhan yang tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga menjamin aksesibilitas yang sama terhadap peluang yang tercipta untuk semua segmen masyarakat, khususnya bagi masyarakat miskin. Perkembangan perekonomian Indonesia selama 12 tahun terakhir menunjukan hal yang membanggakan, laju pertumbuhan perekonomian terus meningkat dari 4,4 persen pada tahun 2002 menjadi lebih dari 6 persen di tahun 2012. Selain itu, perubahan angka kemiskinan yang ditunjukan oleh besarnya tingkat penduduk miskin di Indonesia juga menunjukan hal yang positif. Sepanjang tahun 2002-2012 persentase jumlah penduduk miskin di Indonesia terus berkurang dari 20,2 persen menjadi 11,8 persen (BPS, 2014). Sementara itu pada saat yang sama pertumbuhan ekonomi di Indonesia ternyata menimbulkan kesenjangan pendapatan yang tinggi. Angka rasio Gini tahun 2012 mencapai 0,400 dan meningkat menjadi 0,413 pada tahun 2013. Fakta diatas menunjukkan adanya sesuatu yang perlu mendapatkan perhatian yang lebih terkait dengan proses dan pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia. Pengentasan kemiskinan perlu dilakukan dengan segera dan komperhensif. Salah satu cara mengentaskan kemiskinan adalah dengan inklusi keuangan. Penyediaan akses terhadap layanan keuangan merupakan hal penting yang perlu dilakukan karena hal tersebut berdampak pada perubahan pola konsumsi, investasi, pendidikan, dan menciptakan pendapatan bagi masyarakat miskin sehingga memperluas peluang pertumbuhan serta menciptakan pertumbuhan inklusif. Metode pembentukan indeks pertumbuhan inklusif dalam dihitung dengan menggunakan konsep fungsi peluang sosial (Social Opportunity Function) yang hampir sama dengan fungsi kesejahteraan sosial (Ali & Son, 2007). Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2007-2010 dominan digunakan karena SUSENAS menyediakan data yang sangat luas dan relatif konsisten setiap tahunnya. Partisipasi seluruh masyarakat dalam proses pertumbuhan menjadi bagian dari pertumbuhan inklusif yang multidimensi. Pendidikan dan pengetahuan mengenai aspek keuangan (financial education dan financial literacy) perlu diberikan kepada masyarakat miskin. Meningkatnya pengetahuan dan pendidikan keuangan di masyarakat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan memperkecil ketimpangan. Penyediaan akses layanan dan jasa-jasa sektor keuangan yang terjangkau bagi masyarakat miskin secara langsung membuat kelompok masyarakat miskin ikut berpartisipasi dan menjadi agen pertumbuhan ekonomi sehingga menciptakan pertumbuhan yang inklusif yang dalam jangka panjang dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.en
dc.language.isoid
dc.subject.ddcEconomicsen
dc.subject.ddcPovertyen
dc.titleInklusi Keuangan dan Pertumbuhan Inklusif sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan di Indonesiaen
dc.subject.keywordkemiskinaNen
dc.subject.keywordinklusi keuanganen
dc.subject.keywordpertumbuhan inklusif.en


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record