Efektivitas Implementasi Kebijakan Sertifikasi Legalitas Kayu di Hutan Rakyat (Kasus di Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah)
View/ Open
Date
2014Author
Assyh, Nining
Nugroho, Bramasto
Nurrochmat, Dodik Ridho
Metadata
Show full item recordAbstract
Secara formal sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan rakyat diartikan sebagai hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah, yang dalam hal ini dibebani hak milik, yang tumbuh di kawasan hak milik diluar kawasan hutan negara. Pengusahaan hutan rakyat muncul sebagai alternatif pemenuhan bahan baku industri pengolahan kayu. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dalam rangka tertib penatausahaan hasil hutan dan pengelolaan hutan lestari yaitu Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-II/2009 jo P.68/Menhut-II/2011 jo P.45/Menhut-II/2012 tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin atau Pada Hutan Hak. Kebijakan SVLK bertujuan untuk menjaminkan kayu yang dipasarkan merupakan kayu yang legal dan untuk pengelolaan hutan yang lestari. Kebijakan tersebut bersifat wajib bagi penngelolaan hutan negara maupun hutan hak. Penelitian ini bertujuan mengkaji efektivitas implementasi kebijakan sertifikasi legalitas kayu di hutan rakyat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Survei lapangan dilakukan di desa yang telah memperoleh sertifikat legalitas kayu dan desa yang belum memperoleh sertifikat legalitas kayu di Kabupaten Wonosobo. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi desa tersertifikasi maupun tidak tersertifikasi tidak berbeda dalam praktek pengelolaan hutan rakyat dan pola perdagangan kayu rakyatnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa belum terdapat keunggulan tersendiri pada hutan rakyat yang sudah memperoleh sertifikasi legalitas kayu. Kajian juga menunjukkan hasil bahwa sertifikasi legalitas kayu di hutan rakyat belum efektif dilaksanakan yang disebabkan oleh manfaat dan harapan dari sertifikasi tersebut belum sepenuhnya dapat dicapai serta kendala yang ada pada pelaksanaan sertifikasi belum dapat dikendalikan. Hutan rakyat berada di tanah milik dimana pengambilan keputusan dalam pengelolaannya menjadi otonomi pemiliknya. Kebijakan yang bersifat membebani dan menurunkan keuntungan potensial dari menanam pohon maka mereka dapat melakukan alih fungsi lahan dari untuk tanaman kayu menjadi jenis lain yang lebih menguntungkan.
Collections
- MT - Forestry [1411]