dc.description.abstract | Sumatera Barat merupakan provinsi yang memiliki keanekaragaman unit lanskap, dengan Danau Maninjau sebagai danau vulkanik yang menjadi salah satu ikon provinsi ini. Di sekeliling Danau Maninjau terdapat berbagai tujuan wisata dengan daya tariknya masing-masing, namun arah perkembangan zaman membawa Danau Maninjau ke kondisi memburuk, sehingga mengakibatkan tujuan-tujuan wisata tersebut tidak berkembang dan dikelola dengan baik. Dengan dilakukannya perencanaan lanskap wisata alam Kawasan Danau Maninjau, maka keberlangsungan Danau Maninjau dan lokasi-lokasi wisata alam yang terdapat disekelilingnya dapat terjaga dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar dan masyarakat setempat terutama dalam hal ekonomi. Penelitian ini mempertimbangkan faktor ekologis, pengembangan rencana pemerintah daerah terhadap Kawasan Danau Maninjau, aspek legal dan usaha pengembangan kualitas visual. Metode yang digunakan pada penelitian ini mengacu kepada Gold (1980). Terdapat beberapa potensi yang mendukung kegiatan wisata alam di Kawasan Danau Maninjau, seperti keragaman hayati dan adat istiadat yang mampu menjaga lingkungan, dan obyek-obyek alam yang indah. Disisi lain, penurunan kualitas air danau dan dominasi pengembangan keramba jaring apung menjadi kendala dalam pengembangan wisata alam di kawasan ini. Zona yang direncanakan yaitu zona penerimaan (0.6 ha), zona transisi (38.1 ha), zona lindung kawasan (7356.25 ha), zona kegiatan wisata (5024 ha), zona penyangga (1045.65 ha), dan zona industri perikanan (166.4 ha). | en |