Show simple item record

dc.contributor.advisorSaharjo, Bambang Hero
dc.contributor.advisorBoer, Rizaldi
dc.contributor.advisorArdiansyah, Muhammad
dc.contributor.authorThoha, Achmad Siddik
dc.date.accessioned2014-11-03T02:18:54Z
dc.date.available2014-11-03T02:18:54Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/69980
dc.description.abstractKejadian kebakaraan hutan dan lahan yang berulang dan semakin parahnya dampak yang ditimbulkan menjadi pusat perhatian banyak kalangan pada level nasional, regional maupun internasional. Di Indonesia, kebakaran hutan dan lahan terjadi secara berulang hampir setiap tahun pada musim kemarau dengan frekuensi dan tingkat risiko yang berbeda-beda. Dampak kebakaran hutan dan lahan akan semakin buruk bila terjadi pada lahan gambut. Di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat lebih dari empat ratus ribu hektar lahan gambut yang terletak di bekas lahan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar yang dicanangkan sejak tahun 1995. Proyek PLG membuka lahan gambut secara besar-besaran termasuk hutan rawa dengan gambut tebal disertai pembangunan ribuan kilometer kanal yang berdampak pada pengeringan ekosistem gambut. Pengeringan ekosistem gambut membuat area sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, yang mengakibatkan emisi karbon yang masif. Upaya berbagai pemangku kepentingan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan belum mencapai hasil maksimal. Pengembangan Sistem Peringatan Dini Kebakaran Hutan dan Lahan berbasis masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencari solusi dari sistem sekarang yang terpusat dan mahal serta mendorong masyarakat untuk memainkan peran lebih aktif dalam perlindungan mereka sendiri. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengembangkan sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan khusus penelitian ini adalah; 1) mengevaluasi karakteristik kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, 2) menentukan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, 3) mengidentifikasi sumberdaya dan dukungan yang dibutuhkan masyarakat untuk pengelolaan kebakaran hutan dan lahan yang efektif di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah dan 4) merumuskan model kelembagaan pengelolaan risiko kebakaran hutan dan lahan melalui sistem peringatan dini berbasis masyarakat di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Waktu puncak kebakaran secara umum terjadi pada bulan Agutus sampai Oktober ketika terjadi penurunan hujan bulanan kumulatif empat bulan sebelumnya dibawah rata-rata sebesar 282 mm – 349 mm dan jumlah hotspot bulanan 37 - 120. Secara spasial kepadatan hotspot terpadat umumnya berada di semak belukar rawa, dekat dengan jalan, dekat dengan sungai, agak jauh dari pusat desa, pada ketebalan gambut yang sangat dalam dan pada sistem lahan berpotensi gambut (Peat Basin or Domes dan Peat Covered Sandy Terraces). Peubah-peubah yang berperan penting dalam model spasial tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan adalah kedalaman gambut, tutupan lahan dan jarak dari jalan. Model yang disusun oleh peubah kedalaman gambut, tutupan lahan dan jarak dari jalan yaitu y = y = 1.015x3 - 2.987x2 + 2.875x - 0.122 dimana memiliki koefisien determinasi sebesar 73.8% dan dapat digunakan untuk menduga kepadatan hotspot per km2. Sebaran tingkat kerawanan tinggi sebagian besar berada di areal lahan gambut sangat dalam, di semak belukar rawa dan tanah terbuka serta dekat dengan jalan. Wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terletak di Kecamatan Basarang, Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Mantangai. Aspek penyediaan informasi, sistem distribusi dan pihak yang bertanggungjawab dalam distribusi peringatan sudah tercakup peraturan yang terkait pengembangan sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan. Ditemukan kesenjangan dalam implementasi aturan dan belum mengakomodir banyak hal yang menjadi potensi pengembangan di masyarakat, namun peraturan yang ada mampu menyediakan pedoman bagi masyarakat dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan, lahan dan pekarangan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Disbunhut, BLH dan Pemerintah Desa merupakan key player atau aktor kunci memiliki pengaruh dan kepentingan tinggi terhadap pelaksanaan program pengembangan sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan. Manggala Agni, BMKG, DPHTP, Lembaga Adat dan Kelompok Pengendali kebakaran berbasis masyarakat bisa ditingkatkan perannya dalam kelembagaan sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas. Diperlukan penguatan kelembagaan yang dibentuk dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan terpadu (POSKO) untuk pusat informasi dan komunikasi peringatan dini kebakaran hutan dan lahan dibawah koordinasi kepala daerah (bupati) yang terdiri dari unsur atau lembaga BPBD Kapuas, DPHTP, BLH Kapuas, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas, Manggala Agni, Pengendali Kebakaran Berbasis Masyarakat dan Pemerintah Desa. Informasi peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan mengakomodasi informasi prediksi dari pengetahuan lokal masyarakat serta penyebarannya menggunakan kombinasi teknologi komunikasi dan saluran penyebarluasan yang ada di masyarakat. Kelompok pengendali kebakaran hutan dan lahan memegang peranan penting dalam peningkatan pemahaman penyebab dan dampak kebakaran, pemantauan aktivitas kebakaran dan penyebarluasan pesan peringatan bahaya kebakaran.en
dc.language.isoid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleModel Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakaten
dc.subject.keywordKebakaran hutan dan lahanen
dc.subject.keywordhotspoten
dc.subject.keywordsistem peringatan dini berbasis masyarakaten
dc.subject.keywordtingkat kerentanan kebakaranen
dc.subject.keywordanalisa pemangku kepentinganen


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record