Show simple item record

dc.contributor.authorRuwiati, Asri
dc.date.accessioned2013-05-10T06:40:20Z
dc.date.available2013-05-10T06:40:20Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/63471
dc.description.abstractPenatausahaan Hasil Hutan (PUHH) adalah kegiatan-kegiatan yang meliputi penatausahaan tentang perencanaan produksi, pemanenan atau penebangan, pengukuran dan pengujian, pengangkutan atau peredaran dan penimbunan, pengolahan dan pelaporan. PUHH dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman kepada semua pihak yang melakukan usaha atau kegiatan dibidang kehutanan, sehingga PUHH berjalan dengan tertib dan lancar serta kelestarian hutan, hak-hak negara atas hasil hutan dan pemanfaatan hasil hutan secara optimal dapat tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan efektifitas penatausahaan kayu di hutan alam produksi, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas penatausahaan kayu dan membuat alternatif solusi terhadap masalah yang mempengaruhi efektifitas penatausahaan kayu. Penelitian ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengetahui kinerja penatausahaan kayu yang selama ini telah dilakukan dan memberikan strategi perbaikan terhadap sistem penatausahaan kayu yang telah diterapkan sebelumnya. Penelitian ini dilakukan dengan melihat kesesuaian antara fakta lapangan dengan ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Kehutanan No. P.55/Menhut-II/2006 jo Peraturan Menteri Kehutanan No. P.63/Menhut-II/2006 jo Peraturan Menteri Kehutanan No. P.8/Menhut-II/2009 tentang Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH). Penelitian ini mencakup kegiatan penatausahaan kayu di Petak Tebang, TPn, TPK Hutan dan TPK Antara. Hasil pengamatan menunjukkan kegiatan penatausahaan kayu yang dilakukan oleh perusahaan memiliki tingkat efektifitas baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, yaitu kegiatan timber cruising dimana terjadi ketidaksesuaian dalam pelabelan pohon layak tebang, penomoran batang yang menggunakan nomor internal, penandaan batang yang tidak lengkap, penumpukkan kayu bulat yang tidak dilakukan terpisah antara kayu bulat yang telah dicatat dengan yang telah disahkan dan belum lunas Provisi Sumber Daya Hutan/Dana Reboisasi (PSDH/DR), pembuatan Daftar Kayu Bulat untuk Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (DKB SKSKB) menjadi lima rangkap, DKB Faktur angkutan Kayu Bulat (DKB FA-KB) menjadi lima rangkap, Laporan Mutasi Kayu Bulat (LMKB) menjadi empat rangkap, perpanjangan masa berlaku dokumen angkutan yang tidak dilakukan karena adanya toleransi dari Pejabat Pemeriksa Penerimaan Kayu Bulat (P3KB) dan pihak-pihak terkait, serta keterlambatan penyerahan dokumen SKSKB, FA-KB dan LMKB kepada Dinas Kabupaten.en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleEfektifitas Penatausahaan Kayu di Hutan Alam Produksi (Studi Kasus di Areal Kerja PT. Austral Byna, Kalimantan Tengahen


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record