Show simple item record

Analisis Kebijakan Pengelolaan Cendana Di Kabupaten Timor Tengah Selatan

dc.contributor.advisorKartodihardjo, Hariadi
dc.contributor.advisorSaleh, M. Buce
dc.contributor.authorFatmawati
dc.date.accessioned2012-08-31T06:43:44Z
dc.date.available2012-08-31T06:43:44Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/56798
dc.description.abstractThe sandalwood management in South Central Timor Regency is based on Regional Regulation (Perda) No. 25/2001 on Sandalwood. Facts now show that it is increasingly hard to find sandalwood or its population is decreasing, the sandalwood handicraft industries are short of the raw materials, and the communities are as yet not interested in developing sandalwood. This study was aimed to verify the factors related to the problems of sandalwood management and to examine the process of making the sandalwood regulation in South Central Timor Regency. The data was collected with a triangulation technique and processed through a descriptive analysis, logistic regression, multiple linier regression, simultaneous equations in econometrica, analysis of content and process of making policies as wich do by the Institute of Development Studies (IDS). The results indicate that the level of knowledge and understanding of society to changes in regulation of sandalwood has not changed and the factors affecting the management of sandalwood in the community are social, economic and technical aspects not pay attention. The discourse of policies to manage sandalwood has not changed, that is, sandalwood is considered as the economy asset and source of income for the people and the region. The role of government is more dominant and has not taken into account the involvement and the problems faced by the people as the subject regulated and the recipient of the policy impacts. Perda TTS No. 25/2001 on Sandalwood should be changed totally.en
dc.description.abstractCendana (Santalum album L.) merupakan tumbuhan endemik/asli dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bernilai ekonomi tinggi. Pengelolaan cendana sejak tahun 1999 sudah diserahkan ke pemerintah daerah tingkat kabupaten sesuai Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan di Bidang Kehutanan kepada Daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 25 Tahun 2001 tentang Cendana untuk melestarikan cendana dengan memberikan hak kepemilikan dan kebebasan menjual cendana kepada masyarakat. Tetapi fakta sekarang menunjukkan populasi cendana semakin sulit ditemukan atau menurun, industri kerajinan cendana kekurangan bahan baku dan masyarakat belum tertarik menanam cendana. Penelitian ini bertujuan melakukan verifikasi faktor penyebab permasalahan pengelolaan cendana dan mengetahui proses pembuatan kebijakan yang mengatur pengelolaan cendana di Kabupaten TTS serta membuat rekomendasi kebijakan untuk mengatasi pengelolaan cendana di Kabupaten TTS dalam rangka mencapai pengelolaan cendana yang lestari. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dan evaluasi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik triangulasi yaitu mempelajari dokumen, wawancara mendalam dan pengamatan secara langsung di lapangan. Jumlah responden 60 orang petani terdiri dari 30 orang yang memiliki cendana dan 30 orang yang tidak memiliki cendana. Pengolahan data menggunakan analisis dekriptif, regresi logistik (model logit), regresi linier berganda, persamaan simultan dalam ekonometrika, analisis isi dan proses pembuatan kebijakan seperti yang dilakukan Institute of Development Studies (IDS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap perubahan peraturan cendana belum berubah. Jumlah responden yang belum mengetahui keberadaan Perda cendana yaitu sebesar 73,3% atau 44 orang dari seluruh responden. Hal ini menggambarkan bahwa tahapan sosialisasi dan implementasi belum efektif. Tahapan sosialisasi menunjukkan: (1) efektifitas sosialisasi belum menjangkau seluruh masyarakat terutama di pedesaan, (2) resistensi masyarakat sebagai dampak kebijakan provinsi yang mengatur cendana tahun 1986 dan kekhawatiran kebijakan yang berlaku akan berubah, (3) isi kebijakan masih bersifat disintensif bagi masyarakat, (4) masyarakat tidak terlibat dalam proses penyusunan sehingga mengurangi rasa tanggungjawab terhadap kelestarian cendana. Tahapan implementasi Perda belum dilaksanakan karena: (1) kurangnya komitmen pemerintah untuk membuat program terkait pengembangan cendana, (2) belum adanya prioritas anggaran, dan (3) petunjuk teknis yang dikeluarkan belum tepat. Kurangnya peran dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam pengembangan cendana menunjukkan lemahnya kemauan politik pemerintah yang berdampak kepada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
dc.publisherIPB ( Bogor Agricultural University )
dc.subjectsandalwooden
dc.subjecthouseholden
dc.subjectmanagementen
dc.subjectpolicy-making processen
dc.subjectPerdaen
dc.titleAnalysis of Sandalwood Policy Management in South Central Timor Regencyen
dc.titleAnalisis Kebijakan Pengelolaan Cendana Di Kabupaten Timor Tengah Selatan


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record