Show simple item record

Law design in managing outermost small islands in the North Sulawesi Province

dc.contributor.advisorBengen, Dietriech Geoffrey
dc.contributor.advisorDahuri, Rokhmin
dc.contributor.advisorMonintja, Daniel R.
dc.contributor.authorKarwur, Denny Benjamin Albrecht
dc.date.accessioned2012-06-21T06:51:43Z
dc.date.available2012-06-21T06:51:43Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/55040
dc.description.abstractSmall islands border region has a tremendous potential in supporting national development. The determination of management policy is very important because of the strategic of border marine resources existence. The islands in the border regions of the country are vulnerable to the intervention of other countries and transnational crimes. The concept of development policy of small islands in Indonesia must be planned and implemented in an integrated manner for the development and welfare of the nation. The northern regions, i.e. the North Sulawesi Province, that locates next to the Philippines is important for the integrity of the management of small islands and border areas and of law enforcement in Indonesia. Target elements, elements and strategies explain the delimitation of the nation borders between Indonesia and the Philippines, in particular the Exclusive Economic Zone (EEZ) that overlaps each other, to optimize the management of natural resources. Draft of Law of Small Islands State Border and the provision of local government authority to carry out assistance duty of border management and stating Small Islands in the border regions as state islands and given a special certificate.en
dc.description.abstractPulau-pulau kecil wilayah perbatasan memiliki potensi sangat besar dalam menunjang pembangunan nasional. Penentuan kebijakan pengelolaan merupakan hal yang sangat penting, karena keberadaan (eksistensi) sumberdaya kelautan perbatasan sangat strategis. Pulau-pulau di daerah perbatasan wilayah negara rentan terhadap intervensi negara lain, dan kejahatan transnasional. Konsep kebijakan pembangunan pulau-pulau kecil di Indonesia harus direncanakan dan dilaksanakan secara terpadu untuk pembangunan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Indonesia bagian utara yang berbatasan dengan negara Filipina, Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini mengkaji keterpaduan pengelolaan pulau kecil didaerah perbatasan dan penegakan hukum Indonesia dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan elemen sasaran, elemen dan strategi menunjukkan bahwa penetapan batas negara (delimitasi) khususnya Zona Ekonomi Eksklusif, antara negara Indonesia dan Filipina yang tumpang tindih sehingga tidak mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam secara maksimal. Rancangbangun hukum diarahkan pada hubungan diplomatik antar kedua negara dengan pertemuan bilateral untuk menyelesaikan batas wilayah negara, pengakuan wilayah secara bersama dan melaporkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam bentuk Undang-Undang Perbatasan Negara dan lampiran Peta Batas Negara. Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah melaksanakan tugas pembantuan pengelolaan wilayah perbatasan. Pulau-Pulau Kecil di perbatasan wilayah negara di tuangkan dalam bentuk Sertifikat Pulau Negara.
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.subjectCoastal Lawen
dc.subjectDefense and security of state borderen
dc.subjectCertificate of State Islanden
dc.titleRancangbangun hukum dalam pengelolaan pulau-pulau kecil terluar di Provinsi Sulawesi Utaraen
dc.titleLaw design in managing outermost small islands in the North Sulawesi Province


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record