Strategi Penguatan Peran Badan Pengawas Dalam Mewujudkan Good Governance Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Abstract
Government held local government through management functions which include planning, implementation and supervision which is a tool that should be implemented by management in a professional manner. Bawasda is an institution that has the authority to inspect and supervise the activities of government. The general objective of this study was to determine the effect of implementing the strategic environment, prime duties and functions of Board of Supervisors (TUPOKSI) in an effort to realize good governance in environmental, and in particular this study has the objective to, analyzing the strategic environment Supervisory Board of Riau Province, formulate and strategize strengthening the role of the Supervisory Board of Riau Province in realizing good governance. To answer the purpose of this study, methods of data processing and data analysis performed by using a SWOT analysis (Strenghts-Weaknesses-Opportunities- Threaths). That external and internal influences in Riau Province SWOT Board of Supervisors of the relationship that binds to and relationships with no relation at all. Conclusion of this study of regional development is the identification of the strategic environment Supervisory Board made it the dominant factor are the power authority as a inspect of government officials Internal Oversight with a total value of 1.93 determination weight and an opportunity to realize good governance with a total weight of 1.71, the results assessment component of internal and external factors were the Supervisory Board of Riau Province are in a position kuadren I, this means in a position of expansion, there is an increasing and capacity of human resources, budget and facilities, formulation and preparation of a strategic strengthening of the role of the Supervisory Board consists of Riau Province from, 5-strength of strategic opportunities (SO), 3 power-threat strategies (ST), two weaknesses-opportunities strategies (WO), two strategies of weakness - the threat (WT). Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang beraku dan pendekatan strategis ni, untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan. Otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, ditekankan pada prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, serta partisipasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut telah membuka peluang dan kesempatan yang sangat luas kepada daerah otonom untuk melaksanakan kewenangannya secara mandini, luas, nyata dan bertanggungjawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan mutu pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan manajemen pemerintahan melalui fungsi-fungsi manajemen organisasi yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh lembaga secara professional dalam rangka pencapaian sasaran dan tujuan organisasi dengan efektif dan efisien. Sejalan dengan bergulirnya reformasi, muncul banyak fenomena yang terjadi dan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pada tatanan kebijakan/peraturan perundang-undangan. implementasinya maupun dinamika sosial kemasyarakatan. Tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) telah mendorong adanya konsekuensi logis perlunya berbagai upaya dan kerja keras pemerintah.
Collections
- MT - Professional Master [880]