Show simple item record

Strategi Meningkatkan Kapasitas Fiskal (Pajak Daerah) di Pemerintah Daerah Kota Bogor (Studi Kasus Dispenda Kota Bogor)

dc.contributor.advisorFirdaus, Muhammad
dc.contributor.advisorHendrakusumaatmadja, Sutara
dc.contributor.authorKurniasih, Yani
dc.date.accessioned2012-02-15T01:57:04Z
dc.date.available2012-02-15T01:57:04Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/53302
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan kapasitas fiskal (pajak daerah) di Pemerintah Daerah Kota Bogor, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kapasitas fiskal dan identifikasi potensi pengembangan sumbersumber kapasitas fiskal, melakukan analisis efisiensi terhadap penerimaan kapasitas fiskal serta memberikan rekomendasi program dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal di Pemerintah Daerah Kota Bogor. Data yang digunakan data sekunder deret waktu. Data dianalisis secara deskriptif kuantitatif menggunakan regresi berganda. Untuk mendapatkan strategi yang tepat dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal di Pemerintah Daerah Kota Bogor menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP).en
dc.description.abstractKeputusan politik pemberlakuan otonomi daerah yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2001, telah membawa implikasi yang luas dan serius. Otonomi daerah merupakan fenomena politis yang menjadikan penyelenggaraan pemerintahan yang sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang meletakkan otonomi penuh, luas dan bertanggung jawab pada daerah kabupaten dan kota. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, menumbuhkan semangat demokratisasi dan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan lebih jauh diharapkan akan menjamin tercapainya keseimbangan kewenangan dan tanggung jawab antara pusat dan daerah. Sesuai asas money follows function, penyerahan kewenangan daerah juga disertai dengan penyerahan sumber-sumber pembiayaan yang sebelumnya dipegang oleh pemerintah pusat. Sumber-sumber pembiayaan tersebut akan dimanifestasikan lewat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, akan menjadi sumber pembiayaan dan mencerminkan kondisi riil daerah. Jika struktur PAD sudah kuat, maka daerah tersebut dikatakan memiliki kemampuan pembiayaan yang juga kuat dan transfer dari pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) hanya bersifat pendukung bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.id
dc.subjectKapasitas Fiskalen
dc.subjectPajak Daerahen
dc.subjectAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)en
dc.subjectAnalisis Efisiensi.en
dc.titleStrategi Meningkatkan Kapasitas Fiskal (Pajak Daerah) di Pemerintah Daerah Kota Bogor (Studi Kasus Dispenda Kota Bogor).en
dc.titleStrategi Meningkatkan Kapasitas Fiskal (Pajak Daerah) di Pemerintah Daerah Kota Bogor (Studi Kasus Dispenda Kota Bogor)id


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record