Roadmap penganekaragaman pangan memadukan sumber daya pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan swasta
Date
2003Author
Hariyadi, Purwiyatno
Krisnamurthi, Bayu
Syah, Dahrul
F. G. Winarno
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan pembangunan nasional di bidang pangan, antara lain adalah tercapainya suatu ketahanan pangan nasional yang kokoh. Dalam UU No 7 tentang Pangan (1996) dinyatakan dalam bab VII, pasal 45 (ayat 1) bahwa "Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan". Ketahanan pangan itu sendiri dinyatakan dalam BAB I (Ketentuan Umum) Pasal 1, titik 17, yang berbunyi "Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau".
Collections
- Proceedings [2790]