Show simple item record

dc.contributor.authorSumiati
dc.date.accessioned2011-11-02T02:40:31Z
dc.date.available2011-11-02T02:40:31Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/51604
dc.description.abstractUndang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Undang-undang ini memberi arahan bahwa pendayagunaan sumberdaya alam berupa tanah, air dan termasuk sumber daya hutannya sebagai sumber kemakmuran rakyat harus dimanfaatkan secara terencana, rasional, optimal, bertanggungjawab dan sesuai daya dukungnya dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan berkelanjutan.en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.subjectBogor Agricultural University (IPB)en
dc.titleAnalisis kelayakan finansial dan faktor-faktor yang memotivasi petani dalam kegiatan agroforestri (kasus pada proyek pengembangan hutan kemasyarakatan SFDP-PPHK di kabupaten Sanggau, provinsi Kalimantan Barat)en


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record