Show simple item record

dc.contributor.authorHavid, Elza
dc.date.accessioned2011-07-27T04:42:16Z
dc.date.available2011-07-27T04:42:16Z
dc.date.issued2007
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/49139
dc.description.abstractPerum Perhutani sebagai salah satu perusahaan pengelolaan hutan di Jawa adalah harapan masyarakat Indonesia dalam merealisasikan cita-cita negara yaitu kemakmuran rakyat. Maka harus ada tindakan-tindakan perbaikan atau pencegahan penurunan kualitas serta kuantitas hasil hutan, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Salah satu cara adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki daya saing yang tinggi. Sumber daya manusia tidak dapat terlepas dari masalah-masalah keselamatan dankesehatan. Dalam hal ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). K3 dianggap penting karena pengelolaan hutan termasuk dalam kategori kegiatan beresiko tinggi, lokasi kerja (hutan) biasanya relatif tersosialisasi dan terbatas aksesnya terhadap sarana kesehatan serta adanya aturan nasional yaitu Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 tahun 1970, serta Kode Praktis ILO (International Labour Office) tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kehutanan yang harus dipatuhi. Penelitian ini dilaksanakan di KPH Jatirogo Perum Perhutani Unit II Jawa Timur dan berlangsung selama bulan Juni 2007. Untuk mengetahui kecelakaan kerja yang terjadi di KPH Jatirogo, dilakuakn dengan menggunakan data sekunder yang ada di kantor KPH maupun dengan wawancara kepada setiap mandor yang ada di BKPH. Dengan enam BKPH dantujuh bidang pekerjaan, serta ditambaholeh bidang TPK dan Transportasi di tingkat KPH, maka secara keseluruhan terdapat 44 responden. Sedangkan untuk mengetahui tingkat kemampuan pekerja tentang K3 dilakukan dengan kuesioner yang diberikan kepada karyawan setingkat Asper unuk memberikan penilaian terhadap bawahannya. responden ini didapar dari setiap BKPH dan terdiri dari tujuh bidang pekerjaan yaitu Keamanan, Penebangan, Pmeliharaan, Penanaman, Peresmian, Pantau Lingkungan dan Administrasi Perkantoran. Sedangkan untuk pegawai TPK akan dinilai oleh Kepala TPK dan Bidang Transportasi akan dinilai oleh Kepala subSeksi Sarana dan Prasarana (KSS Sarpra).en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.subjectpelatihanen
dc.subjectK3en
dc.subjectSDMen
dc.subjectPerhutanien
dc.titleAnalisis Kebutuhan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bagi Karyawan KPH Jatirogo Perum Perhutani Unit II Jawa Timuren


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record