Show simple item record

dc.contributor.authorFalah, Faiqotul
dc.date.accessioned2011-07-05T02:37:51Z
dc.date.available2011-07-05T02:37:51Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/46884
dc.description.abstractUpaya merehabilitasi kawasan hutan dan lahan memerlukan pasokan benih berkualitas dalam jumlah yang memadai, sehingga diperlukan pembangunan sumber benih. Untuk memberikan jaminan mutu sumber benih maka perlu adanya sertifikasi sumber benih tanaman hutan. Klasifikasi sumber benih dibagi menjadi 7 kelas, yaitu 1) Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT), 2) Tegakan Benih Terseleksi (TBS), 3) Areal Produksi Benih (APB), 4) Tegakan Benih Provenans (TBP), 5) Kebun Benih Semai (KBS), 6) Kebun Benih Klon (KBK), dan 7) Kebun Pangkas (KP).en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleEfektivitas dan efisiensi kelembagaan sertifikat sumber benih tanaman hutan : studi kasus di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatanen


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record