Show simple item record

dc.contributor.authorMajarani, Dita
dc.date.accessioned2011-06-09T08:17:04Z
dc.date.available2011-06-09T08:17:04Z
dc.date.issued2006
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/46203
dc.description.abstractHutan dalam perspektif pembangunan umumnya dipandang sebagai public resource atau public property. Oleh karena itu negara sebagai representasi publik dianggap sebagai pihak yang berwenang mengatur pengelolaan atau pemanfaatannya. Perum Perhutani adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) binaan pemerintah yang dipercaya pemerintah untuk mengelola hutan di Jawa. Pengelolaan hutan ini bertujuan selain untuk memperoleh keuntungan finansial, juga mengemban tanggung jawab sosial (misi sosial) yaitu mempertahankan kelestarian Sumberdaya Alam (SDA) sesuai dengan konsep pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management). Pinus merupakan salah satu jenis pohon kehutanan yang dapat dimanfaatkan baik hasil kayu maupun non kayu (getah). Kelas Perusahaan (KP) Pinus di KPH Cianjur awalnya merupakan KP Rasamala yang kemudian diubah menjadi tegakan Pinus. Sejak tahun 1996 tengah dilakukan pengembangan KP Pinus dengan menebang tegakan rasamala dan menggantinya dengan tegakan Pinus. Penggantian KP ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan. Oleh karena itu perlu diketahui nilai dari hutan yang dikelola serta kelayakan usaha atau proyek pengelolaan hutan tersebut sebagai referensi dalam mengambil langkah baru yang tepat untuk menyikapi kondisi yang ada sehingga perusahaan dapat mempertahankan dan meningkatkan keuntungannya. Data yang digunakan diperoleh dari buku Revisi RPKH KP Pinus KPH Cianjur jangka perusahaan 1 Januari 2004 s/d 31 Desember 2006, Buku Register Risalah Hutan KP Pinus KPH Cianjur, Keputusan Direksi Perum Perhutani No. 596/Kpts/Dir/2003 tentang Daftar Harga Jual Kayu Pinus dan Kayu Bakar, Tabel Tarif Upah KP Pinus KPH Cianjur, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI No. 858/Kpts-II/1999 tentang Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), dan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI No. 859/Kpts-II/1999 tentang PSDH non kayu. Alat-alat yang digunakan yaitu : kadukul, altimeter, alat tulis, alat hitung, dan Personal Computer (PC).en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.subjectPinus merkusiien
dc.subjectJawa Baraten
dc.subjectBantenen
dc.titleAnalisis prospek kelas perusahaan pinus, Pinus merkusii Jungh.et de Vriese di KPH Cianjur Perum Perhutani Unit III, Jawa Barat dan Bantenen


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record