Pendapatan petani peladang berpindah di sekitar hak pengusahaan hutan (HPH) Pt. Suka Jaya Makmur, Kalimantan Barat
Abstract
Perladangan berpindah merupakan cara pertanian yang tertua dan banyak dijumpai di daerah tropika. Sistem perladangan bergilir (gilir balik) sering dikenal dengan metode 6 M, yakni menebas, menebang, membakar, menugal, merumput, menuai. Tujuan yang diharapkan dalam kegiatan penelitian ini yaitu untuk: (1) Mengetahui tingkat pendapatan petani perladangan berpindah; (2) Mengetahui kontribusi pendapatan dari perladangan berpindah terhadap pendapatan petani; (3) Mengetahui potret perladangan berpindah. Penelitian ini dilaksanakan di Dusun Batubulan, Tanjung Asam, dan Betenung, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tepatnya di lokasi yang telah dilakukan aktivitas kegiatan perladangan pada areal sekitar HPH PT. Suka Jaya Makmur. Data yang terkumpul diolah menggunakan sistem tabulasi sedangkan analisis datanya dilakukan secara analisis kuantitatif dan deskriptif. Dari hasil penelitian dilapangan, rata-rata pendapatan petani peladang berpindah dari hasil ladang sebesar Rp 3.585.583/tahun, rata-rata pendapatan
Collections
- UT - Forest Management [2956]