Konsep perencanaan lanskap kota Banjarmasin berbasis bioregion
Abstract
Kota Banjarmasin adalah salah satu kota sekaligus merupakan ibu kota dari provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota yang memiliki luas wilayah 90 km² ini terkenal sebagai Kota Seribu Sungai karena memiliki banyak sungai dan kanal. Banyaknya sungai dan kanal di wilayah ini, membuat masyarakat Banjarmasin hidup berorientasikan sungai atau dapat dikatakan berkebudayaan sungai (river culture). Akan tetapi, dengan meningkatnya aktivitas di lingkungan sungai menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan yang cepat. Salah satu bentuk degradasi lingkungan sungai adalah perubahan bentuk fisik sungai/ pergerakan sungai sebagai akibat adanya kegiatan transportasi dengan kapal-kapal besar di sungai. Perubahan fisik sungai ini memberikan dampak negatif bagi beberapa tempat yang berbatasan langsung dengan Sunagai Alalak, Sungai Barito, dan Sungai Martapura. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu rencana tata ruang yang mampu menyelaraskan kepentingan alam dan manusia dimana salah satunya adalah pengembangan ruang berbasis bioregion. Studi ini dilakukan untuk menyusun suatu konsep rencana lanskap Kota Banjarmasin berbasis bioregion berdasarkan kompartemen Odum (1969). Penelitian dilaksanakan di Kota Banjarmasin pada bulan Maret 2009 sampai Agustus 2010. Tahapan studi terdiri atas tiga tahap, yaitu inventarisasi, analisis, dan, sintesis. Pada tahap pertama dilakukan pengumpulan data di lapang baik data spatial maupun data atribut yang digunakan untuk mendata keadaan fisik dan sosial Kota Banjarmasin. Pada tahap analisis, dilakukan analisis bioregion secara hierarkis untuk menentukan klasifikasi bioregion menjadi unit bioregion, unit lanskap, dan unit tempat. Analisis unit bioregion dilakukan berdasarkan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdapat di Kota Banjarmasin, yaitu DAS Barito dan DAS Martapura. Analisis unit lanskap berdasarkan pada sub DAS yang membentuk Kota Banjarmasin, yaitu sub DAS Barito Hilir dan sub DAS Martapura. Analisis unit tempat dilakukan dengan menganalisis nilai intrinsik berdasarkan kualitas air, tingkat kepadatan permukiman (kawasan terbangun), dan fungsi sebagai kawasan lindung yang terdapat dalam Wilayah Manajemen Air (WMA). Kawasan lindung ditentukan berdasarkan analisis sebaran kantung air pada Wilayah Manajemen Air (WMA) dan pergerakan sungai. Pada tahap sintesis dilakukan penyepadanan nilai intrinsik unit tempat berupa kualitas air, tingkat kepadatan permukiman (kawasan terbangun), dan kawasan lindung dengan kriteria kompartemen Odum (1969), yang terdiri atas daerah produksi (production area), daerah lindung (protection area), daerah urban dan industri (urban/industrial area), dan daerah yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan (compromise area). Hasil sintesis ini mendapatkan peta arahan konsep perencanaan Kota Banjarmasin yang terdiri atas daerah perkotaan, daerah perkotaan bersyarat, daerah industri bersyarat, daerah lindung, daerah kompromi, dan daerah produksi. Khusus daerah dengan status kawasan perkotaan dan industri bersyarat akan berubah menjadi kawasan perkotaan dan industri setelah terpenuhinya persyaratan yang menentukan perubahan status, yaitu pemberian vegetasi ataupun bangunan buatan di sekitar pinggir sungai, pengadaan tetrapod untuk pemecah arus, mengurangi intansitas dari aktivitas transportasi sungai, pemberian batasan jenis kapal, dan membentuk pola penyebaran permukiman satelit yang terkonsentrasi secara vertikal. Pengembangan konsep rencana lanskap yang dilakukan berdasarkan pemanfaatan ruang untuk 25 tahun mendatang menurut kompartemen Odum (1969) menghasilkan konsep rencana lanskap Kota Banjarmasin, yang terdiri atas daerah produksi, daerah lindung, daerah kompromi, daerah perkotaan, dan daerah industri.
Collections
- UT - Landscape Architecture [1252]