Rencana penataan lanskap permukiman Kampung Kuin, Banjarmasin
Abstract
Perkembangan kawasan yang cukup pesat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan karena bermunculannya kawasan kumuh terutama di tepian sungai seperti pada daerah komersial dengan konsentrasi penduduk yang tinggi. Adanya permukiman di tepi sungai yang kurang tertata telah berkembang menjadi pemukiman yang padat dan kumuh. Kampung Kuin di Banjarmasin merupakan salah satu kawasan permukiman yang masih memperlihatkan pola-pola tradisionalnya. Ciri khas yang membedakan Kampung Kuin dengan permukiman tradisional lainnya adalah letaknya yang berada di sepanjang tepian Sungai Kuin. Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan penataan lanskap permukiman tradisional Kampung Kuin yang terletak di tepi Sungai Kuin guna pelestariannya. Rencana penataan permukiman Kampung Kuin ini merupakan upaya pelestarian agar perkembangan yang ada dapat terkontrol sehingga tidak mengubah pola tradisional yang ada serta dengan adanya permukiman di sepanjang sungai tidak merusak kualitas sungai Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kuin adalah wilayah sepanjang daerah aliran Sungai Kuin yang terletak di kota Banjarmasin. Lebar Sungai Kuin ±40 m yang dipengaruhi oleh kondisi pasang surut Sungai Barito. Kelurahan yang kini dikenal dengan nama Kelurahan Kuin Utara ini memiliki luas sebesar 14,45 ha. Permukiman yang menjadi objek penelitian ini memiliki luas sebesar 4,30 ha atau hampir 30% dari luas keseluruhan. Kelurahan Kuin Utara sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Alalak, sebelah timur dengan Kelurahan Pangeran, sebelah barat berbatasan dengan Sungai Barito dan selatan berbatasan dengan Kelurahan Kuin Cerucuk. Penelitian ini dilakukan dengan metode pengamatan, pengukuran data di lapang, studi pustaka dan wawancara. Identifikasi elemen serta karakter lanskap permukiman tradisional Kampung Kuin dilakukan metode skoring berdasarkan Mac Kinnon (dalam Aini, 2005). Selanjutnya dilakukan overlay untuk mendapatkan zonasi kawasan yang harus dilindungi. Skoring juga dilakukan pada sungai dengan melihat karakter dan kualitas sungai yang kemudian juga dilakukan overlay. Overlay ini dilakukan untuk menentukan zonasi kualitas sungai yang menjadi dasar dalam program perbaikan sungai. Kampung Kuin berawal dari lokasi sebuah kerajaan, yakni Kerajaan Banjar. Kerajaan Banjar adalah kerajaan Islam di pulau Kalimantan yang wilayah kekuasaannya meliputi sebagian besar daerah Kalimantan saat ini. Pola awal permukiman dibangun sejajar dan berorientasi menghadap sungai yang menggambarkan betapa pentingnya arti sungai bagi masyarakat permukiman ini. Namun, dengan adanya perkembangan pada kawasan ini arah orientasi rumah dan pola permukiman yang awalnya mengikuti sungai kini berubah. Perubahan juga terjadi pada bangunan dan struktur serta fungsi rumah tradisional. Rumah tradisional yang ada saat ini telah mengalami perubahan arsitektur. Hal ini dikarenakan rumah tradisional yang ada sudah terlampau tua dan tidak bisa dipertahankan lagi. Rumah tersebut tidak hanya dijadikan sebagai tempat tinggal tetapi beberapa rumah juga dijadikan sebagai sarana perdagangan dan jasa. Selain rumah tradisional, terdapat pula Masjid Sultan Suriansyah yang telah berumur lebih dari 400 tahun dan Makam Sultan Suriansyah.
Collections
- UT - Landscape Architecture [1258]