Keragaan dan Pengembangan Usaha Kayu Rakyat di Pulau Jawa
Abstract
Budidaya kayu rakyatbagi masyarakat di Jawa telah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu, yang semula ditunjukan untuk konsumsi sendiri. Penelitian kehutan UGM dan IPB tahun 1976, mengungkapkan bahwa 70% kayu pertukangan dan 90% kayu bakar dipenuhi dari kayu rakyat. Sejak itu kayu rakyat mulai mendapat perhatian dalam kebijakan kehutanan, begitu pula kayu rakyat mulai berkembang menjadi usaha kayu rakyat (UKR) seiring dengan pertumbuhan pasarnya.
Collections
- DT - Forestry [329]