Pemberdayaan pengrajin rajutan melalui penguatan kelompok swadaya masyarakat (KSM) bagi pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat: kasus pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Kota Bandung
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami penanganan kemiskinan berbasis kelembagaan lokal yang berbeda dengan penanganan kemiskinanan yang dilakukan sebelumnya. Penelitian ini difokuskan pada aspek input, proses, dan hasil capaian program. Penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif dari para informan di lapangan yang menghasilkan data deskriptif, yakni gambaran implementasi program di lapangan secara sistematis dan faktual. Penentuan informan dilakukan atas dasar penilaian bahwa para informan mengetahui secara baik pemasalahan yang sedang diteliti. Untuk itu, informan dalam penelitian ini adalah pengurus lembaga lokal, ketua dan anggota KSM, pemuka masyarakat, dan perangkat Kelurahan setempat. Hasil penelitian menunjukkan, meskipun lembaga lokal (masyarakat) telah menunjukkan kinerjannya (pada awal implementasi program), dimana telah mampu melakukan pembangunan sejumlah prasarana desa melalui dana hibah program ditambah swadaya masyarakat setempat, menyalurkan dana kepada KSM, dan telah mampu menggulirkan beberapa kali, tetapi jika dicermati (setelah program menginjak tahun kedua), dapat dinyatakan belum/tidak terjadi proses pemberdayaan (khususnya) bagi warga miskin, karena: (a) tidak terjadi transfer daya kepada warga miskin, sebab program lebih dimanfaatkan oleh kelompok yang mampu; (b) proses belajar sosial tidak berlangsung, sebab program lebih bernuansa economic; dan (c) lembaga lokal masyarakat lebih berperan sebagai penyalur kredit dari pada lembaga pemberdayaan. Terkait dengan itu, saran ditekankan pada kualitas pelaku program (khususnya di lapangan), yaitu: (a) perlu mempunyai pemahaman secara baik terhadap konsep P2KP; (b) perlunya pelaksanaan sosialisasi program secara benar yang lebih diarahkan pada penyadaran tentang permasalahan yang dihadapi dan tumbuhnya semangat untuk memecahkan masalah secara mandiri; (c) perlunya pendampingan secara berkelanjutan terhadap lembaga lokal masyarakat dalam kurun waktu tertentu, sehingga lembaga lokal masyarakat tersebut dipandang mampu melakukan penanganan masalah (khususnya) kemiskinan warganya secara mandiri.
Collections
- MT - Professional Master [887]