Show simple item record

dc.contributor.authorBudiana
dc.date.accessioned2011-03-28T02:11:20Z
dc.date.available2011-03-28T02:11:20Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/43260
dc.description.abstractRestorative justice adalah sebuah gerakan perubahan yang baru dalam bidang victimologi dan kriminologi. Dalam konsepnya, restorative justice mengakui bahwa kejahatan dapat menyebabkan penderitaan bagi masyarakat dan komunitas, maka sangat diperlukan sekali untuk melakukan perbaikan keadilan bagi yang menderita akibat kejahatan dan pada prosesnya masyarakat pun dilibatkan. Gerakan ini memungkinkan korban, pelaku, dan komunitas dapat terlibat secara langsung dalam mengatasi permasalahan anak nakal. Proses musyawarah yang melibatkan semua pihak adalah dasar untuk mencapai hasil yang memulihkan baik bagi anak nakal itu sendiri maupun bagi pihak korban. Penerapan konsep restorative justice memberi manfaat bagi pelaku (anak nakal), bagi pihak korban, bagi masyarakat, dan bagi penegak hukum. Manfaat penerapan konsep ini bagi pelaku (anak nakal) di antaranya : tidak dirampas kemerdekaannya, tidak dicap buruk oleh lingkungan, pelaku bertanggung jawab untuk kerugian yang ditimbulkan, pelaku memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan dapat selalu berhubungan dengan orang tua atau tidak terpisah dengan orang tua, pelaku dapat tetap sekolah dan terhindar dari kemungkinan pengaruh yang lebih buruk apabila melalui sistem peradilan pidana.en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titlePenanganan anak nakal berbasis masyarakat dengan Restorative Justice: kasus di Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujung Berung Kota Bandungen


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record