Perencanaan Interpretasi Lingkungan di Taman Suaka Burung Kota Baru Bandar Kemayoran
Abstract
Berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 53 tahun 1985, Komplek Kota Baru Bandar Kemayoran sebagai bekas Bandara Kemayoran berubah fungsi. Salah satu bentuk penggunaannya adalah sebagai Hutan Wisata Kemayoran sebagai sarana rekreasi dengan obyek waduk, Hutan Kota, Rawa Payau, dan Taman Burung.