Analisis efektivitas bantuan dana penguatan modal lembaga usaha ekonomi pedesaan (DPM-LUEP ) (Studi kasus DPMLUEP Kabupaten Bogor)
Abstract
Dana penguatan modal lembaga usaha ekonomi pedesaan (DPM-LUEP) adalah sejumlah dana APBN yang dialokasikan melalui dana dekonsentrasi ke daerah sentra produksi padi. Dana ini merupakan dana bantuan untuk membeli gabah/beras petani pada saat panen raya sesuai harga pembelian pemerintah (HPP). DPM dipinjamkan kepada Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) dan harus dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Collections
- MT - Professional Master [887]