dc.description.abstract | Salah satu lembaga alternatif yang menyalurkan dana produktif bagi masyarakat yang membutuhkan adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ). Besarnya potensi jumlah pembayar zakat (muzakki) di Indonesia mencapai Rp. 7,5 triliun pertahun berdasarkan asumsi Said Agil Munawar berdasarkan data BPS 2006 mengenai jumlah penduduk sejahtera dan hasil penelitian PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) tahun 2004 mengenai rata-rata potensi zakat per orang per tahun. Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid adalah lembaga Zakat Infaq Wakaf sadaqoh (ZIFWAF) yang memiliki program pendayagunaan zakat dalam bentuk dana produktif bernama Misykat (Microfinance Syariah Berbasis Masyarakat). Misykat tidak hanya memberikan dana bergulir, melainkan pembinaan mental dan karakter yang menjadi andalan utama program Misykat serta memberikan keterampilan berusaha sehingga pihak yang dibina menjadi mandiri dan dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk lingkungannya. Pelaksanaan Misykat di Bandung mendapat sambutan yang baik hingga program ini telah direplikasi hingga ke Tasikmalaya, Jakarta, Garut, Yogyakarta, Aceh dan Bogor. Untuk mengetahui bagaimana tingkat keberhasilan pelaksanaan Misykat di Bogor maka diperlukan adanya suatu bentuk kajian. | id |