dc.description.abstract | Semakin terbatasnya persediaan ~minyak bumi dunia memicu melonjaknya harga minyak mentah dunia, bahkan tembus hingga U$ 130 per barel (Republika, 22 Mei 2008). Pemerintah berupaya untuk mengurangi beban anggaran dalam APBN menyusul terus naiknya harga minyak mentah dunia, salah satunya dengan membatasii penggunaan minyak tanah. Melalui penghapusan program subsidi terhadap minyak tanah diharapkan pemerintah da~atmen~hemat . Rp 23 triliun dari APBN. Kebijakan pemerintah tentunya berimbas kepada rakpat khususnya dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Minyak . tanah merupakan bahan bakar rumah tangga yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah karena harganya yang relatif terjangkau (saat masih disubsidi). Menyusul kelangkaan bahan bakar minyak tanah yang selama ini kerap terjadi, pemerintah Indonesia mulai bulan Mei 2008 akan menirik peredaran minyak tanah bersubsidi dari pasaran. Hal tersebut dapat dilihat dengan dimulainya penjualan minyak tanah nonsubsidi. Sebelumnya minyak tanah dijual secara eceran dan dipasarkan di kampung-kampung, kini minyak tanah dijual dalam bentuk kemasan seharga Rp 43.000,- per li~nali ter dan hanya bisa diperoleh di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) PT PERTAMINA (Liputan 6 SCTV, 2008). | id |