Show simple item record

dc.contributor.advisorNurisjah, Siti
dc.contributor.authorPertami, Rindha Rentina Darah
dc.date.accessioned2010-06-04T01:43:10Z
dc.date.available2010-06-04T01:43:10Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/27547
dc.description.abstractBerkembangnya kawasan perkotaan membawa konsekuensi negatif pada beberapa aspek, termasuk aspek sosial. Perkembangan kota membutuhkan ruang sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya. Perubahan struktur sosial kota berarti juga peningkatan kebutuhan ruang gerak masyarakat di dalamnya. Dewasa ini terdapat kecenderungan terjadinya peningkatan minat penduduk perkotaan untuk rekreasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan pendapatan, peningkatan sarana transportasi, peningkatan sistem informasi baik cetak maupun elektronika, semakin sibuk dan semakin besar kemungkinan untuk mendapat stress. Banjarmasin yang memiliki julukan “Kota Seribu Sungai” merupakan kota yang sangat berorientasi pada sungai karena terdapat 103 sungai di dalam wilayahnya. Jika dilihat dari fisik lanskap inilah maka penguapan sangat tinggi sehingga kenyamanan dirasa kurang. Idealnya sebuah kota memiliki 30 % Ruang Terbuka Hijau (RTH), sementara Kota Banjarmasin saat ini hanya memiliki 10 - 12 % RTH, sehingga penambahan kebutuhan terhadap RTH harus terlaksana. Dengan adanya RTH disebuah kota, maka ruang berkumpul publik akan terbentuk yang akan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk tetap bersentuhan dengan alam. Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin yang kini bermaksud mengembangkan fungsi termasuk RTH perlu mendapat apresiasi. Salah satu bentukan ruang terbuka hijau adalah hutan kota. Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan hutan kota rekreasi di Pusat Kota Banjarmasin yaitu Kecamatan Banjarmasin Tengah untuk mengakomodasi kebutuhan sosial masyarakat kota. Tapak yang secara geografis terletak di 3o 16’ 32” - 3o 22’ 43” LS dan 114o 3’ 02” – 114o 35’ 24” BT dan secara administratif termasuk dalam Kelurahan Kertak Baru Hulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan. Luas tapak adalah 16.800 m2 dengan panjang 171.65 m dan lebar 126.62 m. Luas ini telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan hutan kota, karena syarat minimal sebuah hutan kota adalah 0.25 ha atau jika berbentuk linier sepanjang 30 m. Lokasi tapak yang sangat strategis berada di tengah kota berpotensi dikembangkan sebagai hutan kota. Penggunaan lahan sekitar tapak perencanaan merupakan kawasan perdagangan dan jasa, hal ini tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kecamatan Banjarmasin Tengah. Tata guna lahan yang sebagian besar diperuntukkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa. Bentukan fisik dari tanah campuran adalah alluvial yang dapat dengan tingkat kesuburan tinggi karena beberapa lapisan horisonnya merupakan tanah organosol. Tanah campuran ini sesuai dikembangkan menjadi hutan kota sebagai media tanaman.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titlePerencanaan Hutan Kota Rekreasi Kamboja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatanid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record