Epidemiologi Dan Usaha Pemberantasan Penyakit Rabies Di Sumatera Barat Periode Tahun 1995 - 1999
Abstract
Rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang hewan domestik taupe terkecuali dan bersifat endemik di sebagian besar dunia. Rabies biasanya berakibat fatal bagi semua mamalia dan bisa menyebabkan teljadinya encephalitis yang disebabkan oleh Lyssavirus genotipe I. Lyssavirus mudah dirusak oleh panas, sinar ultraviolet, pelarut lemak, zat emulsi dan campuran ammonium kuartener. Virus rabies ditularkan oleh air ludah yang masuk ke dalam tubuh melalui gigitan atau luka bekas gigitan. Penyebaran Rabies di Sumatera Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : perpindahan hewan dari satu daerah ke daerah lain, keadaan geograli propinsi Sumatera Barat dan tradisi masyarakat Minang Kabau seperti berburu Penularan virus rabies ini masuk ke dalam tubuh melalui gigitan, luka bekas gigitan dan melalui membran mukosa (selaput lendir) yang terdapat pada mulut dan mata (Pediatric, 1993). Virus ini akan diteruskan ke system syaraf pusat melalui syaraf perifer dengan kecepatan 3 mm per jam, kemudian virus tersebut akan berkembangbiak pada sel-sel syaraf atau organ-organ tertentu di hypocampus dan selsel Purkinye serta pada kelenjar ludah (Sudardjat, 1991). Sumatera Barat sebagai salah satu Propinsi di Indonesia merupakan daerah tertular, yang setiap tahunnya dilaporkan adanya kasus penyakit rabies, baik pada manusia, anjing, maupun pada kucing. Sampai saat ini kasus kejadian penyakit rabies di Sumatera Barat masih sangat tinggi. Penyebaran rabies di SUmatera Barat juga dipengaruhi oleh perpindahan hewan dari satu daerah ke daerah lainnya, hal ini dibenarkan oleh Dinas Peternakan, sehingga populasi anjing di Sumatera Barat sulit untuk dikontrol.