dc.description.abstract | Indonesia memiliki tanah gambut yang sangat luas (Iebih dari 17 juta ha), namun pemanfaatannya bdum optimal. Masyarakat tradisional Dayak, Bugis, Banjar, dan Cina telah berhasil mengembangkan lahan gambut di beberapa tempat di Indonesia. Keberhasilan ini kemudian diikuti oleh pengembangan lahan gambut oleh pemerintah, namun dinilai kurang berhasil. Untuk itu, agar pemanfaatan lahan gambut di masa yang akan datang tidak menyebabkan kerusakan yang lebih parah, maka perlu dikaji berbagai teknik pengeIolaan laban gambut yang pemah dilakukan di Indonesia. Masyarakat tradisional Dayak mengembangkan lahan gam but pada sekitar tanggul sungai, yang secara alami mempunyai kesuburannya lebih tinggi. Dalam pemanfaatan lahan, masyarakat membagi lahan ke dalam zona-zona perrianfaatan, dimana zona hutan rawa gambut yang tidak boleh dibuka (di konservasi). | id |