Sistem Pengelolaan Hutan Rakyat Jenis Sengon (Paraserianthes falcataria (L) Nielsen) di Desa Burat, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Propinsi Jawa Tengah.
Abstract
Hutan merupakan sumberdaya alam yang dalam penggunaannya dapat dipulihkan kembali (renewable). Pemanfaatan dan pengelolaan hutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestariannya. Dalam prakteknya di lapangan masih didapatkan beberapa hal yang dirasa kurang maksimal dalam pengelolaan hutan, khususnya hutan rakyat. Karena pengelolaannya masih sederhana dan sangat bervariasi berdasarkan letak geografis dan perlakuan dari pemilik lahan. Dengan adanya beberapa cara pengembangan hutan rakyat dan dengan lebih intensifnya pengelolaan dengan cara yang lebih sustainable dengan daya dukung potensi sumberdaya hutan rakyat, kinerja pengusahaan, dinamika lingkungan dan faktor-faktor lainnya diharapkan hutan rakyat dapat menjadi suatu unit bisnis startegis yang mampu mempertahankan keberlangsungan produksi dan pengusahaanya dengan tetap memprioritaskan kelestarian hutannya.
Collections
- UT - Forest Management [2101]