| dc.description.abstract | Disertasi ini mengkaji model pengelolaan perikanan belida (Chitala Lopis.) berkelanjutan pada Perairan Umum Daratan (PUD) Kabupaten Kapuas Hulu. Belida merupakan sumber daya strategis bernilai ekologis, ekonomi, sosial, budaya yang tinggi. Bagi masyarakat Kapuas Hulu, belida bukan hanya komoditas perikanan, melainkan bagian dari identitas lokal melalui produk kuliner seperti kerupuk basah atau dalam bahasa lokal disebut “temet.” Kapuas Hulu memiliki sistem PUD yang luas dan kompleks, mencakup sungai, danau, rawa banjiran, danau lindung, dan Taman Nasional Danau Sentarum. Namun, keberlanjutan belida menghadapi tekanan akibat pemanfaatan intensif, penangkapan juvenil dan indukan, penggunaan alat tangkap yang kurang selektif, perubahan habitat, sedimentasi, gangguan banjir-surut, lemahnya data stok, serta kesenjangan regulasi formal dengan kondisi sosial-ekologis masyarakat.
Penelitian ini bertujuan merumuskan model pengelolaan perikanan belida yang berkelanjutan, adaptif, dan sesuai karakteristik PUD Kapuas Hulu. Secara khusus, penelitian mendeskripsikan kondisi ekologi, sosial-ekonomi, teknologi penangkapan, kelembagaan, regulasi dan menganalisis pengetahuan dan pemahaman masyarakat; menentukan variabel kunci melalui MICMAC; mengidentifikasi aktor strategis melalui MACTOR; serta merumuskan skenario dan model pengelolaan melalui MULTIPOL. Penelitian dilakukan di lima desa, yaitu Bunut Hilir, Teluk Aur, Ujung Said, Sekulat, dan Nanga Laboyan. Lokasi tersebut merepresentasikan variasi habitat PUD, intensitas pemanfaatan, dan kelembagaan nelayan. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, FGD, kuesioner, dokumentasi, dan data sekunder. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif dan dipadukan dengan MICMAC, MACTOR, dan MULTIPOL untuk mengidentifikasi variabel kunci, aktor strategis, kebijakan prioritas, dan skenario pengelolaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa habitat belida di PUD Kapuas Hulu dipengaruhi oleh dinamika flood pulse, konektivitas sungai-danau-rawa banjiran, vegetasi riparian, serta keberadaan lubuk, suak, dan perairan yang berfungsi sebagai tempat pemijahan, pembesaran, perlindungan, dan jalur pergerakan ikan. Meskipun belida masih banyak ditemukan di beberapa lokasi, kondisi tersebut tidak berarti populasinya aman. Tekanan pemanfaatan tetap tinggi, terutama pada musim kemarau ketika ikan terkonsentrasi dan lebih mudah ditangkap. Penggunaan alat tangkap kurang selektif, seperti bubu waring bermata kecil, berpotensi menangkap berbagai ukuran ikan, termasuk juvenil dan indukan produktif. Kondisi ini meningkatkan risiko penurunan stok dan melemahkan pemulihan alami.
Dari sisi sosial-ekonomi, belida memiliki nilai pasar sekaligus nilai budaya yang kuat. Masyarakat nelayan tingkat ketergantungan terhadap perikanan PUD berbeda antarwilayah dan relatif lebih tinggi di Sekulat dan Nanga Laboyan sebagai sumber pendapatan, sedangkan pelaku usaha olahan membutuhkan bahan baku ikan untuk mempertahankan produk kuliner lokal bernilai tinggi. Persepsi masyarakat menunjukkan kesadaran terhadap perubahan ukuran ikan, hasil tangkapan, dan kondisi habitat. Namun, tekanan ekonomi, pasar, dan budaya membuat pemanfaatan belida tetap berlangsung. Oleh sebab itu, kebijakan konservasi yang hanya bertumpu pada larangan berisiko menimbulkan resistensi sosial apabila tidak disertai alternatif ekonomi, diversifikasi bahan baku, penguatan kelembagaan lokal, dan mekanisme transisi yang realistis.
Kearifan lokal menjadi modal penting dalam pengelolaan belida. Praktik danau lindung, rukun nelayan, pengaturan wilayah tangkap, sistem undian sungai, panen kolektif, larangan alat tangkap tertentu, sanksi sosial, serta pengetahuan lokal tentang musim dan habitat ikan menunjukkan adanya mekanisme pengaturan sumber daya berbasis masyarakat. Namun, efektivitasnya berbeda antar desa. Pada desa dengan kelembagaan lokal kuat, pengaturan akses dan alat tangkap relatif lebih terkendali, sedangkan pada wilayah yang kelembagaannya belum aktif, tekanan pemanfaatan lebih sulit dikendalikan. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi aturan lokal dengan kebijakan formal.
Analisis MICMAC menunjukkan bahwa keberlanjutan belida ditentukan oleh variabel kunci yang berkaitan dengan perlindungan habitat, pengaturan penangkapan, data stok, kelembagaan lokal, pengawasan, regulasi, permintaan pasar, dan ketergantungan ekonomi masyarakat. Variabel tersebut saling memengaruhi sehingga pengelolaan belida tidak dapat diselesaikan melalui satu instrumen kebijakan. Analisis MACTOR memperlihatkan bahwa keberhasilan pengelolaan bergantung pada koordinasi antar aktor, terutama pemerintah, pengelola kawasan konservasi, pemerintah desa, rukun nelayan, Pokmaswas, masyarakat nelayan, pelaku usaha olahan, serta lembaga riset atau perguruan tinggi.
Analisis MULTIPOL menghasilkan arah kebijakan yang menekankan pendekatan adaptif, kolaboratif, bertahap, dan berbasis komunitas. Skenario utama yang dipilih adalah Pemulihan Belida dan Penguatan Nilai Heritage 2035. Model ini mengintegrasikan perlindungan habitat, pengaturan musim dan ukuran belida yang tertangkap, selektivitas alat tangkap, penguatan danau lindung dan suaka perikanan, pendataan stok berbasis desa, penguatan rukun nelayan dan Pokmaswas, pemberdayaan ekonomi nelayan, diversifikasi produk olahan non-belida, serta penguatan nilai heritage belida di PUD Kapuas Hulu melalui branding atau indikasi geografis.
Kebaruan penelitian terletak pada integrasi aspek ekologi, sosial-ekonomi, teknologi penangkapan, kelembagaan, regulasi, persepsi masyarakat, kearifan lokal, dan analisis prospektif kebijakan dalam satu model pengelolaan belida berkelanjutan berbasis PUD. Penelitian ini menawarkan pergeseran paradigma dari pengelolaan berbasis produksi menuju konservasi adaptif yang memperhatikan keberlanjutan habitat, keberterimaan sosial, data stok, dan transisi ekonomi masyarakat. Kesimpulannya, pengelolaan belida di PUD Kapuas Hulu merupakan persoalan sosial-ekologis yang kompleks. Keberlanjutannya memerlukan tata kelola yang menghubungkan konservasi habitat, pengendalian pemanfaatan, kelembagaan lokal, sistem data, regulasi adaptif, dan ekonomi masyarakat. Saran utama penelitian adalah penyusunan regulasi teknis daerah, penguatan data stok dan riset belida, revitalisasi danau lindung dan Pokmaswas, pengembangan ekonomi alternatif berbasis ikan lokal non-belida, serta pelaksanaan penangkaran, ranching, dan restocking secara hati-hati dengan pendampingan berbasis sains data ilmiah. | |