| dc.description.abstract | Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan subsektor perkebunan nasional yang berperan besar dalam mendorong perekonomian Indonesia serta menjadi komoditas prioritas saat ini. Industri kelapa sawit Indonesia memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan perdagangan di pasar internasional karena potensi permintaan yang terus meningkat. Namun, disisi lain industri kelapa sawit juga menghadapi narasi negatif mengenai isu-isu keberlanjutan seperti deforestasi, kehilangan keanekaragaman hayati, peningkatan emisi gas rumah kaca, pencemaran lingkungan, dan dampaknya terhadap perubahan iklim dan pemanasan global. Narasi negatif tersebut berdampak pada tuntutan dari pasar international khususnya oleh Uni-Eropa terhadap jaminan produk kelapa sawit yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dirancang untuk menjadi solusi permasalahan dan jaminan atas produk kelapa sawit yang berkelanjutan.
Skema ISPO dirancang untuk diikuti oleh seluruh produsen kelapa sawit di Indonesia, namun tantangan terbesarnya muncul dalam penerapan pada skala perkebunan rakyat. Jumlah sertifikasi yang berhasil diterbitkan pada sektor petani rakyat masih terbatas sebanyak 34 unit. Rendahnya tingkat penerapan sertifikasi pada petani kecil sering kali dikaitkan dengan kerumitan aturan dan prosedur yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi. Sertifikasi ISPO tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersifat mengikat karena petani diharuskan untuk mengikuti sejumlah prinsip dan kriteria yang ditentukan seperti legalitas, praktik budidaya, pengelolaan lingkungan, ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial, transparansi, dan keberlanjutan bisnis. Kompleksitas tersebut seringkali menyulitkan petani, prinsip dan kriteria ISPO yang seharusnya menjadi acuan keberlanjutan dapat menjadi tolak ukur penting untuk menilai tingkat kesiapan petani kecil dalam menerapkan sertifikasi.
Prinsip dan kriteria ISPO mengharuskan petani untuk memiliki dokumen resmi kepemilikan lahan dan izin lokasi perkebunan yang sah. Namun, petani sering kali mengalami kendala tersebut yang disebabkan oleh keterbatasan biaya, sengketa tumpang tindih lahan, dan akses yang terbatas terhadap layanan administrasi pertanahan. Selain itu, Good Agricultural Practice (GAP) dalam kerangka ISPO mengharuskan adanya perencanaan dan pelaksanaan tata kelola budidaya yang matang mulai dari teknik penanaman hingga pengolahan hasil sesuai standar ISPO. Kendala yang sering kali dihadapi meliputi keterbatasan pengetahuan teknis, penggunaan bibit non-sertifikat, praktik pemupukan yang tidak seimbang, dan terbatasnya akses ke fasilitas pengolahan.
Sertifikasi ISPO juga menuntut petani untuk memperhatikan aspek ketenagakerjaan, seperti keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hubungan kerja yang sesuai aturan, peningkatan kesejahteraan, serta larangan penggunaan pekerja anak. Tanggung jawab terhadap sosial menjadi prinsip yang harus diterapkan yang menekankan kewajiban pelaku usaha untuk berkontribusi pada masyarakat sekitar melalui pemberdayaan masyarakat adat dan pengembangan usaha lokal. Transparansi keseluruhan aspek menjadi penting yang mencakup keterbukaan pencatatan sumber perolehan tandan buah segar (TBS), sistem penetapan harga yang adil dan rantai pasok hasil produksi yang dapat ditelusuri. Selan itu, prinsip sertifikasi ISPO menekankan pada adanya sistem pemantauan, pembaruan dokumen perizinan, serta program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Kesiapan petani dalam dapat dianalisis menggunakan pendekatan Multidimensional Scaling (MDS) dengan bantuan program Rapfish (Rapid Appraisal Technique for Fisheries). Metode Rapfish kemudian dimodifikasi sesuai konteks penelitian kelapa sawit dan dikenal sebagai Rap-Palm Oil. Terdapat lima aspek utama dalam penelitian ini yaitu dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, kelembagaan dan teknologi. Aspek-aspek tersebut diwakili oleh indikator-indikator berdasarkan prinsip dan kriteria sertifikasi ISPO serta berdasarkan hasil penelitian penelitian terdahulu. Berdasarkan latar belakang tersebut maka tujuan penelitian ini yaitu menganalisis level kesiapan petani kelapa sawit dalam menerapkan sertifikasi ISPO dan menganalisis indikator kunci yang paling mempengaruhi kesiapan petani kelapa sawit dalam menerapkan sertifikasi ISPO di Kabupaten Kampar. Data primer dikumpulkan melalui wawancara yang dipandu dengan kuesioner terhadap 170 petani kelapa sawit melalui tahapan multistage sampling. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Tapung Hulu, Kampar tepatnya di Desa Danau Lancang, Desa Sinama Nenek, Desa Kusau Makmur dan Desa Rimba Jaya.
Hasil analisis pada penelitian ini berdasarkan penilaian terhadap 33 atribut pada kesiapan petani menunjukkan bahwa dari kelima dimensi yang dianalisis, empat diantaranya berada pada cukup siap (indeks>50%). Indeks kesiapan menerapkan ISPO pada masing-masing dimensi menunjukkan variasi level kesiapan. Dimensi ekonomi berada ditahap cukup siap dalam penerapan (51.08%), diikuti dengan dimensi sosial yang berada pada tahap cukup siap dalam penerapan (51.93%) dan dimensi ekologi berada pada tahap cukup siap dalam penerapan (52.99%). Sementara itu, dimensi kelembagaan berada pada tahap kurang siap dalam penerapan (41.26%). Berbeda dengan dimensi lainnya, dimensi teknologi berada pada tahap siap dalam penerapan (85.26%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara rata-rata keseluruhan kesiapan petani menerapkan sertifikasi ISPO berada pada tahap cukup siap (56,50%).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan aspek kelembagaan perlu menjadi prioritas dalam meningkatkan kesiapan petani menerapkan sertifikasi ISPO. Peran koperasi dan kelompok tani perlu diperkuat melalui kemudahan akses terhadap penyuluhan, pelatihan, informasi, serta penyederhanaan proses administrasi agar lebih mudah dijangkau oleh petani skala kecil. Selain itu, peningkatan daya tarik pasar terhadap produk bersertifikat ISPO juga penting agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih nyata dan memiliki dorongan untuk menerapkan praktik budidaya berkelanjutan. Penelitian ini masih memiliki keterbatasan karena metode MDS Rap-Palm Oil belum mampu menjelaskan hubungan antar dimensi kesiapan secara mendalam. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan metode analisis yang mampu mengkaji keterkaitan antar dimensi sehingga menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan petani dalam menerapkan sertifikasi ISPO. | |