| dc.description.abstract | Kelaparan dan kekurangan gizi masih menjadi tantangan nyata bagi jutaan orang di ASEAN dan mendorong ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama. Kawasan ini berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan (SDGs) tujuan dengan tujuan kedua untuk mengakhiri kelaparan melalui ketahanan pangan dan peningkatan produksi pangan. Keberhasilan ini sangat bergantung pada bagaimana sektor pertanian dikelola karena dipengaruhi oleh berbagai aspek dan sebagian besar penelitian cenderung membahas aspek teknis dan iklim. Hingga saat ini di ASEAN, belum ada kajian yang membahas bagaimana kondisi sosial dan keuangan suatu negara memengaruhi produksi pangan. Masalahnya adalah mayoritas negara ASEAN menghadapi keterbatasan pendapatan domestik sehingga menyebabkan banyak negara memilih utang sebagai sumber pembiayaan. Utang negara ASEAN telah meningkat dalam sepuluh tahun terakhir dengan rata-rata sebesar 55 persen. Berbagai studi empiris menunjukkan bahwa hubungan antara tingkat utang bersifat nonlinear, di mana utang publik memberikan dampak positif di bawah batas tertentu (debt threshold). Ketika melewati ambang batas, utang justru akan memberikan efek negatif terhadap pertumbuhan output. Selain itu, tingginya tingkat korupsi di sejumlah negara berkembang menjadi hambatan dalam efektivitas pemanfaatan modal dan berdampak pada perekonomian dan output pertanian. Pengelolaan sektor publik ini sangat bergantung pada tata kelola pemerintah yang baik dan salah satunya adalah pengendalian korupsi. Berdasarkan uraian tersebut, (1) penelitian ini bertujuan menguraikan kondisi produksi pangan, utang publik dan pengendalian korupsi. (2) penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh utang publik, pengendalian korupsi dan faktor lainnya terhadap produksi pangan. (3) penelitian ini bertujuan menganalisis ambang batas (threshold) utang terhadap produksi pangan, dan (4) menganalisis ambang batas (threshold) pengendalian korupsi terhadap produksi pangan. Penelitian ini menggunakan data sekunder deret waktu (time series) berupa data tahunan dengan periode analisis selama dua puluh tujuh tahun (1996-2022) pada 4 negara ASEAN (Filipina, Indonesia, Tailan dan Vietnam). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif melalui studi pustaka dan literatur yang relevan untuk menjawab tujuan pertama. Tujuan penelitian kedua dijawab menggunakan metode Augmented Autoregressive Distributed Lag (ARDL) untuk menganalisis pengaruh jangka panjang dan jangka pendek. Model ARDL yang digunakan dipastikan telah melewati uji akar unit, uji lag optimum, uji kointegrasi, dan uji robust (FMOLS dan DOLS). Selain itu, penelitian ini menerapkan analisis Panel threshold Regression (PTR) untuk mengidentifikasi ambang batas (threshold) utang dan pengendalian korupsi yang memengaruhi produksi pangan (tujuan ketiga dan keempat). Pendekatan ini dapat menentukan tingkat kritis di mana utang dan korupsi mulai berdampak negatif terhadap produksi pangan. Hasil penelitian menunjukkan produksi pangan, utang, dan pengendalian korupsi mengalami fluktuasi selama periode pengamatan dengan utang mengalami lonjakan di kawasan ASEAN. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa produksi pangan di ASEAN dipengaruhi oleh tenaga kerja pertanian, luas lahan, utang negara, biaya utang dan pengendalian korupsi. Tenaga kerja dan biaya utang memiliki pengaruh negatif dalam menurunkan produksi pangan. Sebaliknya, luas lahan, utang negara, dan pengendalian korupsi memiliki pengaruh positif dalam meningkatkan produksi pangan dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek, setiap negara memiliki respon yang berbeda dalam memengaruhi produksi pangan sehingga hubungan dan pengaruh masing-masing negara sangat beragam dalam memengaruhi produksi pangan. Batas aman berutang di negara-negara ASEAN sebesar 50,16 persen terhadap PDB. Utang publik kurang atau sama dari ambang batas menununjukkan hubungan yang positif dan signifikan dalam meningkatkan produksi pangan. Hasil threshold ditemukan lebih ketat dari kebijakan yang berlaku dan rekomendasi pada maisng-masing negara dengan rentang batas utang sebesar 60-70 persen terhadap PDB. Analisis threshold pada pengendalian korupsi ditemukan memiliki hubungan nonlinear dengan nilai batas 10,7. Posisi pengendalian korupsi yang lemah dengan peringkat = 10,7 memiliki pengaruh negatif dalam menurunkan produksi pangan. Sebaliknya, pengendalian korupsi yang tinggi > 10,7 memiliki pengaruh yang positif dan meningkatkan produksi pangan. Kedepannya, diharapkan negara-negara di ASEAN untuk dapat menjaga ambang batas utang dengan dominasi utang dalam negeri. Biaya utang yang rendah dapat dilakukan dengan diversifikasi pembiayaan utang dengan sistem G to G. Keputusan berutang harus disertai dengan kapasitas fiskal dan kemampuan dalam membayar utang. Tata kelola pemerintahan perlu ditingkatkan melalui pengendalian korupsi dengan implementasi pemantauan sistem informasi berbasis digital dan integrasi data program sehingga transparan. Temuan posisi yang aman dalam pengendalian korupsi dapat dijadikan early warning indicator. | |