Show simple item record

dc.contributor.authorKusumawardhani, Fitriani
dc.date.accessioned2010-05-10T03:29:08Z
dc.date.available2010-05-10T03:29:08Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/17618
dc.description.abstractKarya ilmiah ini mempelajari suatu kondisi dimana sebuah perusahaan diwajibkan membayar kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas produksi yang dilakukan, namun perusahaan tidak memiliki kekayaan yang cukup untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Hal ini disebut masalah judgment-proof. Tanggung jawab keuangan merupakan salah satu penyelesaian masalah judgment-proof dengan mengambil bentuk jaminan keuangan yang dilakukan pihak lain untuk perusahaan dimana perusahaan dan penjamin melakukan perjanjian. Kondisi judgment-proof menyebabkan perusahaan tidak dapat mengambil suatu tingkat pencegahan optimal sosial. Sehingga, dalam memilih tingkat pencegahan tanpa tanggung jawab keuangan, perusahaan akan mengambil tingkat pencegahan yang lebih rendah. Tanggung jawab keuangan dapat mencapai tingkat pencegahan optimal sosial dan ketika tingkat pencegahan tersebut dapat tercapai, maka bentuk kontrak khusus yakni pemberian penghargaan atau hukuman maksimal dapat diberikan kepada perusahaan.
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleRisiko Lingkungan, Judgment-Proof dan Tanggung Jawab Keuanganid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record