| dc.description.abstract | Perhutanan sosial merupakan kebijakan strategis dalam pengelolaan hutan di Indonesia yang bertujuan memperkuat akses masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga keberlanjutan ekosistem. Namun, pemberian akses legal tidak secara otomatis menghasilkan tata kelola yang adil dan manfaat ekonomi yang merata. Keberhasilan perhutanan sosial sangat dipengaruhi oleh kapasitas kelembagaan, relasi antaraktor, aturan pemanfaatan, serta mekanisme distribusi manfaat yang bekerja pada tingkat tapak.
Hutan Desa Kutamanah di Kabupaten Purwakarta merupakan kawasan perhutanan sosial yang memiliki potensi sumber daya bambu, lanskap alam, dan peluang pengembangan ekowisata. Kawasan ini didukung oleh hamparan hutan bambu, keterhubungan dengan Waduk Jatiluhur, Situs Batu Peti, serta nilai-nilai budaya lokal masyarakat Sunda. Selama ini, pemanfaatan bambu masih didominasi oleh penjualan batang mentah dengan nilai tambah yang relatif terbatas. Di sisi lain, pengembangan ekowisata menghadapi tantangan berupa ketimpangan pengaruh antaraktor, keterbatasan kapasitas masyarakat, kebutuhan pengaturan akses, serta risiko elite capture dan investor capture. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa potensi biofisik yang besar perlu dihubungkan dengan tata kelola yang mampu mengatur peran, kontribusi, risiko, dan distribusi manfaat.
Penelitian ini bertujuan merumuskan model pengelolaan ekowisata bambu berbasis tata kelola untuk memperkuat perhutanan sosial di Hutan Desa Kutamanah. Secara khusus, penelitian ini menganalisis potensi sumber daya bambu, potensi daya tarik wisata dan willingness to pay pengunjung potensial, kesiapan masyarakat dan dinamika relasi pemangku kepentingan, serta menyintesis model pengelolaan ekowisata yang layak secara ekonomi dan relevan dengan tata kelola perhutanan sosial.
Penelitian ini menggunakan pendekatan transdisipliner dengan mengintegrasikan analisis ilmiah, pengetahuan lokal, perspektif pemangku kepentingan, serta kebutuhan pengelolaan di tingkat tapak. Potensi bambu dianalisis melalui pemetaan tutupan lahan, inventarisasi vegetasi, serta estimasi produktivitas dan nilai ekonominya untuk memahami kapasitas sumber daya sebagai basis pengembangan ekowisata. Potensi ekowisata dianalisis melalui penilaian daya tarik wisata, survei preferensi, dan Contingent Valuation Method untuk mengestimasi kesediaan untuk membayar. Kesiapan masyarakat dianalisis melalui survei persepsi, dukungan, dan minat untuk terlibat, sedangkan dinamika aktor dianalisis menggunakan MACTOR untuk memetakan pengaruh, ketergantungan, konvergensi, divergensi, dan ambivalensi terhadap tujuan strategis pengelolaan. Seluruh hasil kemudian disintesis dengan mempertimbangkan kondisi biofisik, peluang pasar, aspirasi masyarakat, relasi antaraktor, serta mandat kelembagaan dalam perhutanan sosial. Sintesis tersebut diwujudkan melalui Business Model Canvas (BMC), analisis kelayakan finansial, serta perangkat tata kelola yang mencakup zonasi, struktur LPHD–KUPS, cost sharing, benefit sharing, prosedur operasional, monitoring, dan forum penyelesaian konflik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hutan Desa Kutamanah memiliki potensi bambu yang kuat sebagai basis ekowisata. Lanskap bambu tidak hanya bernilai biofisik dan ekonomi, tetapi juga memiliki nilai visual, ekologis, edukatif, dan budaya. Bambu dapat diposisikan sebagai sumber daya tangible sekaligus intangible yang mendukung interpretasi etnobotani, konservasi, pengalaman wisata alam, serta narasi budaya lokal. Potensi tersebut memperkuat peluang pengembangan ekowisata yang tidak hanya berbasis pemandangan, tetapi juga berbasis pembelajaran, pengalaman, dan penguatan identitas lokal.
Dari sisi pasar, pengunjung potensial menunjukkan minat terhadap wisata alam yang ringan, terjangkau, mudah diakses, dan memiliki nilai pengalaman. Nilai willingness to pay yang positif menunjukkan adanya legitimasi pasar awal terhadap pengembangan ekowisata bambu. Namun, peluang pasar tersebut tidak cukup apabila tidak dihubungkan dengan tata kelola yang mengatur aliran pendapatan, kualitas layanan, konservasi, serta distribusi manfaat bagi masyarakat lokal.
Dari sisi sosial-kelembagaan, masyarakat menunjukkan dukungan dan minat keterlibatan yang tinggi, tetapi kesiapan teknis, manajerial, dan material masih terbatas. Kondisi ini menunjukkan adanya participation gap antara kemauan untuk terlibat dan kapasitas aktual untuk mengelola ekowisata. Analisis MACTOR menunjukkan bahwa pengelolaan Kutamanah berlangsung dalam struktur aktor yang asimetris. LPHD memiliki mandat formal, tetapi aktor lain memiliki pengaruh besar terhadap akses, legitimasi, keamanan, investasi, dan penerimaan sosial. Oleh karena itu, pengembangan ekowisata perlu dirancang sebagai arena tata kelola yang memperjelas peran aktor dan melindungi posisi masyarakat.
Model pengelolaan yang dirumuskan menempatkan ekowisata sebagai mekanisme untuk memperkuat tata kelola perhutanan sosial. BMC digunakan untuk merumuskan logika penciptaan, penyampaian, dan penangkapan nilai, sedangkan perangkat tata kelola digunakan untuk memastikan nilai tersebut dapat dikendalikan, dipertanggungjawabkan, dan didistribusikan secara transparan. Analisis finansial menunjukkan bahwa ekowisata layak dikembangkan secara bertahap dan proporsional, dengan orientasi bukan hanya untuk memaksimalkan keuntungan, tetapi juga untuk memperkuat keberlanjutan usaha, konservasi bambu, akuntabilitas kelembagaan, serta distribusi manfaat.
Kebaruan penelitian ini terletak pada perumusan model pengelolaan ekowisata bambu berbasis tata kelola yang mengintegrasikan potensi biofisik, nilai budaya, legitimasi permintaan, dinamika aktor, model bisnis, kelayakan finansial, serta mekanisme distribusi manfaat. Penelitian ini juga menghasilkan Indeks Ekowisata Bambu Berbasis Perhutanan Sosial sebagai metrik awal untuk menilai kesiapan pengembangan secara ekologis, edukatif-budaya, ekonomi, infrastruktur-keselamatan, dan kelembagaan. Dengan demikian, ekowisata Kutamanah dapat diposisikan sebagai instrumen penguatan tata kelola perhutanan sosial melalui pengaturan akses, peran, kontribusi, risiko, dan manfaat secara lebih adil dan berkelanjutan. | |