Show simple item record

dc.contributor.advisorYulianda, Fredinan
dc.contributor.advisorTaryono
dc.contributor.advisorRiani, Etty
dc.contributor.authorKuswandono, Agung
dc.date.accessioned2026-04-27T23:33:38Z
dc.date.available2026-04-27T23:33:38Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172994
dc.description.abstractGaram merupakan sumber daya alam strategis yang telah ditambang secara tradisional oleh masyarakat pesisir Indonesia selama berabad-abad, tetapi hingga kini, Petambak Garam belum menikmati kesejahteraan yang sepadan dengan peran vital mereka dalam produksi garam nasional. Pemerintah telah menetapkan target swasembada garam konsumsi dan industri, tetapi capaian hanya pada garam konsumsi. Petambak garam justru terpinggirkan dalam sistem tata kelola garam industri yang menuntut standar tinggi dan teknologi yang belum terjangkau. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi pemberdayaan petambak garam melalui pendekatan interdisipliner yang mencakup analisis regulasi, pengelolaan wilayah pesisir (coastal management), pemetaan stakeholder, dan identifikasi variabel kunci sistem. Data dikumpulkan melalui studi lapangan, wawancara mendalam, FGD, dan analisis dokumen kebijakan di wilayah penghasil garam pada lokasi studi yaitu Cirebon, Sumenep dan Buleleng. Analisis yang dilakukan meliputi analisis isi dan kesenjangan regulasi, analisis kebijakan tata guna lahan pesisir, analisis prospektif aktor dengan MACTOR, serta analisis faktor atau variabel kunci dengan analisis MICMAC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi nasional belum sepenuhnya berpihak pada petambak garam, RZWP3K belum mengatur zona tambak garam secara spesifik, dan relasi antar stakeholder masih timpang. Diversifikasi produk garam rakyat—seperti garam spa, garam kesehatan, air distilasi, artemia, dan suvenir—terbukti memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petambak garam. Oleh karena itu, perlu disusun roadmap pemberdayaan petambak garam dalam tiga tahap: identifikasi dan pelatihan (jangka pendek), penguatan kelembagaan dan kawasan terpadu (jangka menengah), serta ekspansi pasar dan inovasi produk (jangka panjang). Penelitian ini merekomendasikan reformulasi kebijakan garam nasional yang lebih inklusif, berbasis komunitas, dan didukung oleh kebijakan afirmatif pasar institusional. Dengan pendekatan ini, garam rakyat tidak hanya menjadi komoditas, tetapi juga pilar ekonomi lokal yang berkelanjutan.
dc.description.sponsorship
dc.language.isoid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleReformulasi Tata Kelola Garam Nasional Berbasis Pemberdayaan Petambak Garam, Diversifikasi Produk Dan Kebijakan Afirmatifid
dc.title.alternativeReformulation of the National Salt Governance Based on Salt Farmers, Empowerment, Product Diversification, and Affirmative Policies
dc.typeDisertasi
dc.subject.keyworddiversifikasi produkid
dc.subject.keywordkebijakan afirmatifid
dc.subject.keywordpasar institusionalid
dc.subject.keywordpemberdayaanid
dc.subject.keywordcoastal managementid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record