MODEL PERCEPATAN PROSES PENILAIAN KELAYAKAN LINGKUNGAN DALAM MENUNJANG PERIZINAN BERUSAHA DI INDONESIA BERBASIS TRANSFORMASI DIGITAL
Date
2025Author
Mohammad, Farid
Sutjahjo, Surjono Hadi
Effendi, Hefni
Sitanggang, Imas Sukaesih
Sasongko, Dwi P.
Metadata
Show full item recordAbstract
Proses penilaian kelayakan lingkungan merupakan instrumen penting untuk
memastikan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.
Meskipun Amdal telah diterapkan lebih dari 30 tahun, berbagai persoalan mendasar
tetap muncul, seperti lamanya waktu penilaian, rendahnya kualitas dokumen,
ketidakpastian hukum, serta lemahnya koordinasi antar instansi. Transformasi
regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP 22/2021 berupaya mempercepat
persetujuan lingkungan, namun implementasinya belum menghasilkan peningkatan
signifikan. Peralihan kewenangan ke pusat serta lonjakan permohonan hingga 17
kali lipat (2018–2024) justru memunculkan bottleneck baru dan memperpanjang
proses layanan.
Digitalisasi melalui Amdalnet menjadi langkah strategis untuk meningkatkan
efisiensi, transparansi, dan keterlacakan proses, terutama dalam ekosistem
perizinan berusaha berbasis OSS RBA. Otomasi UKL-UPL Menengah Rendah
(MR), telah memberi hasil awal positif, namun tantangan tetap besar pada kegiatan
berisiko tinggi yang membutuhkan analisis mendalam, kesiapan SDM, kualitas
layanan, dan integrasi kelembagaan antar sektor.
Penelitian ini mengembangkan model percepatan proses persetujuan
lingkungan berbasis transformasi digital dengan pendekatan mixed methods.
Analisis dilakukan melalui tinjauan historis dan kebijakan menggunakan Next
Generation Framework, pemetaan aktor dan faktor dengan MICMAC dan
MACTOR, evaluasi Amdalnet menggunakan model DeLone and McLean Success
Model, pemodelan prediktif Decision Tree Algoritme Pohon Keputusan untuk
menentukan variabel penentu kelayakan, serta simulasi sistem dinamik untuk
menguji interaksi variabel dan dampaknya terhadap kecepatan layanan penilaian
kelayakan lingkungan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi sejak 1986 hingga 2025 lebih
menekankan penyederhanaan proses administratif dibanding penguatan substansi
perlindungan lingkungan. Masih terdapat kelemahan pada integrasi antar sektor,
transparansi data, partisipasi publik, dan pengawasan pasca persetujuan. Faktor
penggerak utama percepatan adalah efektivitas regulasi, kapasitas kelembagaan,
dan keandalan Amdalnet. Aktor yang paling dominan dalam memengaruhi proses
adalah pemrakarsa, konsultan, dan tim uji kelayakan.
Evaluasi sistem informasi dokumen lingkungan Amdalnet menunjukkan
sebagian besar dimensi keberhasilan sistem informasi berpengaruh signifikan
terhadap penggunaan dan manfaat bersih. Namun, kualitas informasi terbukti tidak
berpengaruh terhadap penggunaan maupun kepuasan, mengindikasikan bahwa
sistem masih dipakai terutama untuk pemenuhan administratif, belum sebagai alat
penunjang keputusan substantif. Peningkatan kualitas informasi menjadi kunci
untuk menjadikan Amdalnet sebagai Decision Support System yang sesungguhnya.
Pemodelan Machine Learning dengan Decision Tree menghasilkan akurasi
hampir sempurna (AUC 0,996; CA 0,996; F1 0,996; MCC 0,992), menunjukkan
bahwa variabel prakiraan dampak, kebijakan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup, dan kesesuaian tata ruang merupakan indikator paling
menentukan dalam penilaian kelayakan. Sistem dinamik memperlihatkan bahwa
penggunaan machine learning meningkatkan efisiensi penilaian sebesar 30–40%
tanpa menurunkan mutu dokumen.
Model percepatan yang dihasilkan menekankan integrasi penuh Amdalnet–
OSS RBA, peningkatan kapasitas SDM pusat dan daerah, pemanfaatan kecerdasan
buatan untuk analisis teknis, serta transparansi publik melalui dashboard nasional
persetujuan lingkungan. Penelitian ini memberikan kontribusi ilmiah dan praktis
dalam pengembangan transformasi digital persetujuan lingkungan, sekaligus
menawarkan arah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan dan
mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
