Sistem Informasi Kenaikan Pangkat Kepegawaian
View/ Open
Date
1997Author
SALEH, NUR R.
Syamsun, Muhammad
Suroso, Arif Imam
Metadata
Show full item recordAbstract
Untuk dapat dinaikan pangkatnya, seorang Pegawai Negeri Sipil harus memenuhi syarat-syarat Hertentu. Untuk mempercepat proses pengusulan kenaikan pangkat dan penelusuran informasi, dibutuhkan suatu sistem yang secara akomodatif mendukung manajemen kepegawaian untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
Sistem Informasi Kenaikan Pangkat Kepegawaian (SIKPK) adalah suatu sistem informasi yang dapat mempercepat proses pengusulan kenaikan pangkat dan memberikan sejumlah informasi yang diperlukan, sehingga membantu manajemen kepegawaian dalam memproses pengusulan kenaikan pangkat pegawai.
SIKPK sebagai sistemi informasi, menjadi suatu sistem yang sederhana, mudah dikontrol dan mudah digunakan oleh pengguna, cukup lengkap dalam menjawab permasalahan, dan mudah dikomunikasikan. SIKPK memiliki antar muka yang berbasis grafik, dan cukup mudah digunakan (user friendly).
Collections
- UT - Computer Science [2482]
