| dc.description.abstract | Cabai rawit merupakan komoditas pangan strategis yang memainkan peran
vital dalam perekonomian dan budaya kuliner Indonesia. Dibandingkan jenis
lainnya, konsumsi cabai rawit lebih tinggi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023
dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 7,12 persen per tahun. Kebutuhan cabai rawit
yang tinggi akan meningkatkan permintaan pasar yang diiringi dengan
meningkatnya produksi cabai rawit, dimana produksi cabai rawit pada tahun 2023
mencapai 1,5 juta ton. Jika dibandingkan dengan konsumsi cabai rawit di rumah
tangga, produksi cabai rawit masih melebihi jumlah yang dikonsumsi. Namun, pada
kenyataannya produksi yang tinggi belum tentu mampu meredam gejolak harga di
pasar. Fluktuasi harga cabai rawit tidak hanya disebabkan oleh perubahan
permintaan pada waktu-waktu tertentu, tetapi juga oleh variasi pasokan akibat
pergeseran musim dan ketidakseimbangan distribusi antara sentra produksi dan
wilayah konsumen. Ketimpangan ini berpotensi menciptakan perbedaan harga
antarwilayah, terutama ketika sebagian besar produksi masih terpusat di wilayah
tertentu, sementara permintaan tersebar luas. Hal ini menjadi tantangan pada
komoditas cabai rawit. Dinamika ini memperlihatkan adanya pola harga yang
berubah dari waktu ke waktu (temporal) dan berbeda antarwilayah (spasial), yang
semakin tinggi dapat menjadi indikasi adanya disintegrasi pasar.
Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan stabilisasi harga memerlukan
informasi mengenai fluktuasi dan perbedaan harga yang terjadi, karena perubahan
harga di satu pasar secara parsial dapat ditransmisikan ke pasar-pasar lainnya.
Kebijakan stabilisasi harga cenderung lebih efektif jika diterapkan pada pasar yang
terintegrasi, karena intervensi pemerintah dapat lebih mudah menyebar ke berbagai
pasar lainnya. Tingkat integrasi pasar dapat memberikan informasi penting bagi
pemerintah dalam merespons gejolak harga di suatu wilayah, agar gejolak tersebut
tidak meluas dan menimbulkan dampak secara nasional. Penelitian terkait integrasi
pasar cabai yang telah dilakukan, biasanya tanpa memperhitungkan faktor
spasialnya. Padahal, tingkat integrasi pasar komoditas cabai sangat dipengaruhi
oleh kualitas infrastruktur yang memadai, letak geografis atau jarak antar pasar,
serta peluang perdagangan yang tercermin dari jumlah konsumen, termasuk jumlah
penduduk dan banyaknya pasar yang tersedia. Penelitian ini menganalisis
variabilitas harga cabai rawit dan integrasi spasial harga cabai rawit di Indonesia.
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder, berupa data
rata-rata harga (bulanan) di tingkat konsumen, produksi, dan konsumsi cabai rawit,
serta harga cabai merah selama 5 tahun terakhir (2018 – 2022) 34 provinsi di
Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah statistik deskriptif dan
kuantitatif. Metode analisis yang digunakan untuk mengukur tingkat variasi spasial
dan temporal harga cabai rawit adalah analisis Coefficient of Variation (CV),
dengan software Microsoft Excel. Sedangkan untuk menganalisis integrasi spasial,
digunakan model panel spasial (Spatial Autoregressive/SAR dan Spatial Error
Model/SEM), yaitu metode regresi spasial yang mempertimbangkan pengaruh harga di suatu wilayah terhadap wilayah lain yang berdekatan secara geografis,
dengan software Stata 17.
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
variabilitas harga cabai rawit antarwaktu dan antarwilayah di Indonesia cenderung
tinggi dan melebihi target pemerintah (5 – 9 %). Beberapa wilayah sentra produksi
mengalami variabilitas harga yang signifikan. Wilayah seperti Papua dan Maluku
Utara menunjukkan variabilitas rendah dengan harga yang relatif lebih tinggi.
Puncak tertinggi variabilitas harga antarwilayah terjadi Bulan Juni 2020. Terdapat
ketergantungan spasial antarprovinsi dalam pembentukan harga cabai rawit di
Indonesia. Hasil estimasi menggunakan Spatial Error Model (SEM) menunjukkan
bahwa terdapat faktor-faktor spasial yang tidak teramati (unobserved spatial
factors) yang turut berperan penting dalam menjelaskan variasi harga antarprovinsi.
Harga cabai rawit sebelumnya dan harga cabai merah saat ini berpengaruh positif
dan signifikan, produksi berpengaruh negatif dan signifikan, sedangkan konsumsi
tidak berpengaruh signifikan terhadap harga cabai rawit di Indonesia.
Hasil penelitian ini memberikan sejumlah implikasi penting bagi perumusan
kebijakan pengendalian harga komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit, di
Indonesia. Perbedaan harga yang tinggi baik secara temporal maupun spasial
mengindikasikan bahwa mekanisme distribusi, keterjangkauan pasar, dan
pengelolaan pasokan masih belum optimal. Ketergantungan spasial antarwilayah
dan adanya faktor spasial yang tidak teramati memperkuat pentingnya kebijakan
yang mempertimbangkan aspek keterkaitan antar daerah dalam sistem pasar.
Pemerintah perlu memperkuat sistem informasi harga dan pasokan secara real-time,
membangun infrastruktur logistik yang merata, serta mengembangkan early
warning system untuk mendeteksi potensi lonjakan harga. Selain itu, koordinasi
kebijakan antarwilayah harus diperkuat untuk menghindari distorsi harga akibat
intervensi yang bersifat lokal. Temuan bahwa produksi berpengaruh negatif
signifikan terhadap harga menekankan perlunya peningkatan produktivitas melalui
dukungan benih unggul, pengendalian hama, dan teknologi pascapanen. Secara
keseluruhan, stabilisasi harga cabai rawit membutuhkan pendekatan kebijakan yang
terintegrasi, berbasis data spasial dan temporal, serta fokus pada efisiensi distribusi
dan produksi. | |