Kajian Dampak Sosial Pengadaan Tanah Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Bandara Bali Utara
Date
2025Author
Utomo, Dani Lukmito
Mulyanto, Budi
Panuju, Dyah Retno
Metadata
Show full item recordAbstract
Pembangunan infrastruktur menjadi instrumen utama dalam meningkatkan konektivitas, efisiensi logistik, serta pemerataan pembangunan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025–2045. Salah satu proyek strategis yang akan direncanakan adalah pembangunan Bandara Bali Utara, yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan wilayah antara Bali bagian selatan dan utara. Di Kabupaten Buleleng, perencanaan infrastruktur ini didukung dengan penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Batuampar oleh pemerintah daerah setempat sebagai langkah awal pengembangan kawasan bandara. Namun, proyek tersebut berlokasi di Desa Sumberklampok, yang sebelumnya merupakan Kawasan Kampung Reforma Agraria, di mana redistribusi tanah telah memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Transformasi rencana pemanfaatan ruang akibat adanya rencana pola ruang yang baru berpotensi mengubah struktur agraria serta sistem penghidupan masyarakat di masa yang akan datang, sehingga perlu dikaji dampaknya terhadap keberlanjutan sosial-ekonomi-lingkungan masyarakat terdampak. Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur harus selaras dengan rencana tata ruang untuk menjamin efisiensi pemanfaatan lahan dan keberlanjutan pembangunan. Namun, proses tersebut sering kali menghadapi tantangan kompleks, di mana perubahan tata ruang berpotensi memicu transformasi agraria kembali serta memengaruhi sistem penghidupan masyarakat setempat. Persepsi negatif terhadap pengadaan tanah dapat menimbulkan resistensi yang menghambat proyek infrastruktur, sehingga diperlukan kajian dampak sosial untuk memahami implikasi perubahan struktur agraria dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status modal penghidupan masyarakat pasca-reforma agraria, mengidentifikasi potensi dampak berkelanjutan pembangunan bandara, serta merumuskan strategi kebijakan pertanahan yang mendukung perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini dilakukan di Kampung Reforma Agraria Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Bali, selama periode September hingga Desember 2024, dengan menggunakan metode campuran yang mengintegrasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data sekunder diperoleh dari dokumen perencanaan, peraturan perundang-undangan, data spasial, serta literatur ilmiah, sementara data primer dikumpulkan melalui survei kuesioner dan wawancara singkat. Analisis data penelitian mencakup analisis status modal penghidupan masyarakat pasca-reforma agraria, identifikasi potensi dampak berkelanjutan pembangunan Bandara Bali Utara, serta perumusan strategi kebijakan pertanahan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Status modal penghidupan masyarakat pasca-reforma agraria dianalisis melalui teknik indeks skoring, dengan mempertimbangkan lima modal utama, yaitu modal manusia, modal sosial, modal finansial, modal alam, dan modal fisik. Hasil analisis menunjukkan bahwa reforma agraria di Desa Sumberklampok telah berkontribusi pada peningkatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, stabilitas sosial, serta penguasaan lahan oleh masyarakat setempat. Namun, keberlanjutan manfaat dari kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal kapasitas masyarakat untuk mengelola sumber daya secara produktif. Keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pelatihan keterampilan, ketersediaan sumber daya air yang memadai, serta aksesibilitas terhadap modal usaha dan pasar menjadi kendala utama yang menghambat optimalisasi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Potensi dampak berkelanjutan dari rencana pembangunan Bandara Bali Utara diidentifikasi melalui analisis berbasis persepsi masyarakat terdampak, yang dilakukan dengan teknik overlay spasial, pengukuran Skala Guttman, dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran terhadap dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan oleh proyek tersebut, khususnya dalam aspek perubahan struktur ekonomi lokal serta konsekuensi sosial dan lingkungan yang perlu dikelola secara efektif. Masyarakat menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan serta perlunya keterlibatan aktif dalam seluruh tahapan perencanaan. Isu utama yang mengemuka mencakup peralihan mata pencaharian, kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekologis, serta keadilan dalam mekanisme ganti rugi guna memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakat terdampak. Keberlanjutan harus menjadi prinsip utama dalam proses pengadaan tanah, diiringi dengan partisipasi aktif masyarakat agar kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara lebih optimal. Pada bagian akhir dari penelitian ini, rekomendasi strategi kebijakan pertanahan disusun untuk mendukung perencanaan pembangunan Bandara Bali Utara. Strategi tersebut dikembangkan melalui analisis A’WOT, berdasarkan faktor dan sub-faktor yang diidentifikasi dari hasil analisis status modal penghidupan serta potensi dampak berkelanjutan berdasarkan persepsi masyarakat. Hasil analisis menghasilkan tiga rekomendasi utama dalam kebijakan pertanahan, yaitu (1) mitigasi dampak sosial dan lingkungan secara berkala, (2) pengawasan terhadap peralihan kepemilikan tanah guna mencegah praktik spekulasi, serta (3) program pemberdayaan masyarakat pasca-pengadaan tanah. Implementasi ketiga strategi tersebut memerlukan koordinasi yang erat serta sinergi antara berbagai stakeholder untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan yang diterapkan.
Collections
- MT - Agriculture [3987]
